JAKARTA, TitikNOL - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sepakat untuk melakukan perbaikan Memorandum of Understanding (MoU) diantara kedua lembaga tersebut untuk kerja sama lebih baik lagi terkait admistrasi keuangan.
"Kami sepakat memperbaiki MoU BPK dan KPK yang dulu ditanda tangani Anwar Nasution dan Taufiequracman Ruki, kami sudah minta masing-masing memperbaikinya untuk kersama lebih ketat dan cepat dan memperbaiki administrasi keuangannya," ujar Ketua BPK Harry Azhar Aziz usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Sementara, ditempat yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perbaikan MoU itu berguna agar ada sinergi antara penindakan dan pencegahan. Lanjutnya, dalam MoU itu nanti setiap tiga bulan sekali akan diadakan rapat koordinasi.
"Kemudian ada sinergi penindakan dan pencegahan kalau ada yang berulang kita buat rumusan untuk pencegahan," ungkapnya. (Bar/Red)