LEBAK, TitikNOL - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Sujarwo menegaskan, pihaknya sudah memanggil Ace Muhamad Nuh selaku Kawilker Pos Pelabuhan Bayah pada akhir pekan kemarin. Pemanggilan terhadap Ace Muhamad Nuh buntut dari dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) kapal sandar di dermaga PT. Cemindo Gemilang produsen Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Dijelaskan Sujarwo, pihaknya akan melakukan pembinaan dan melakukan rotasi jabatan Kawilker Pos Pelabuhan Bayah. Pembinaan dan rotasi kata Sujarwo, merupakan bentuk tindakan dan langkah konkret KUPP kelas III Labuan terhadap Kawilker Pos Pelabuhan Bayah, yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam menjalankan tugasnya. "Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah kita panggil ke kantor, suratnya belum saya tandatangani. Nanti sepulang saya dari kementerian akan saya tandatangani," ujar Sujarwo, Senin (31/10/2016). Baca juga: Dituding Terlibat Pungli, Ini kata Kepala KUPP Labuan Kendati demikian, Sujarwo tak memberikan penjelasan waktu pelaksanaan rotasi yang akan dilakukan terhadap bawahannya tersebut. "Nanti saya kabarin kalau sudah dilakukan rotasi," tukas Sujarwo. Disinggung calon pengganti posisi Kawilker Pos Pelabuhan Bayah, Sujarwo tak memberikan penjelasan nama calon pengganti secara detail. "Penggantinya sudah kita persiapkan salah seorang staf kami yang masih bujangan dan satu orang lagi kita masih perlu mintai kesiapannya karena kesibukannya," pungkas Sujarwo. (Gun/Rif)