Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi yang mengatakan Arief Muhammad langsung meninjau aset gedung milik pemerintah Kota Serang pada Senin 26 Januari 2026.
Aset gedung itu yaitu gedung Iwak Banten yang memiliki luas 780 meter persegi, berlokasi di jalan raya Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang.
"Alhamdulillah kemarin ada salah satu investor dan pengusaha atas juga dari Indonesia Pak Arief Muhammad datang dan melihat gedung itu, berkeinginan membuka usaha-usaha dia Payakumbuah dan lain-lain di satu lokasi," kata Zeka, Rabu 28 Januari 2026.
Zeka mengungkapkan alasan Arief Muhammad tertarik membuka usaha di Kota Serang, karena melihat potensi investasi yang besar di ibu kota Provinsi Banten tersebut.
"Pak Wali memang membolehkan bagi investasi manapun untuk datang selama mengikuti aturan yang ada," masih kata Zeka.
Iwak Banten sendiri merupakan aset gedung atau bangunan yang tercatat di Disparpora Kota Serang. Dan saat ini komunikasi dengan pihak Arief Muhammad terus berjalan.
"Alhamdulillah kita kemarin layani dan kemungkinan besar 90 persen akan ada investasi masuk di Kota Serang," sambungnya.
Zeka menyampaikan nilai sewa gedung Iwak Banten berdasarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) senilai Rp228 juta per tahun.
"Kalau investasi jelas keuntungan bukan hanya sewa saja, yang pasti dari 47 cabang beliau yang setahu saya dia menyampaikan, rata-rata menyumbangkan pendapatan pajak PB1 itu Rp1,2 miliar per tahun. Artinya kan ini juga penambahan pendapatan juga bagi pemkot Serang tentunya, di luar dari biaya sewa dan lain-lain," lanjutnya Zeka.
Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan MoU dengan Arief Muhammad.”Kalau dari hasil kemarin mereka meminta kita bikin draft dulu, dan kemungkinan besar tidak berapa lama lagi kita akan MoU bareng dia, kurang lebih mungkin satu bulan ini," pungkasnya.
Gandeng Alisa Farm, Srikandi Ganjar Latih Perempuan Milenial Cara Budi Daya Sayur Hidroponik
Tak Terima Dipecat dari Direktur Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman akan Layangkan Gugatan
Jalani Rapid Tes, Dua Pegawai Dindik Cilegon Reaktif Covid -19 
Tak Hanya Tersandung Kasus Penipuan, Ely Sugigi Akui Dilecehkan Secara Fisik