Kamis, 29 Januari 2026

Pemkot Serang Gelar Pelatihan Anti-Korupsi, Perkuat Integritas 40 ASN Pelayanan

Kepala BKPSDM Kota Serang Murni saat membuka kegiatan pelatihan.
Kepala BKPSDM Kota Serang Murni saat membuka kegiatan pelatihan.
SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menyampaikan, langkah ini upaya mewujudkan penyelenggaraan Pelatihan Penguatan Budaya Integritas Anti-Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Dan kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam mengenai bahaya korupsi yang dapat merusak tatanan pekerjaan.

​"Tujuannya agar semua (pegawai) berintegritas dan mengetahui bahwa budaya korupsi itu merusak tatanan pekerjaan dan lain sebagainya," kata Murni saat memberikan keterangan kepada media, pada 28 Januari 2026.

Murni menjelaskan poin-poin utama dari pelaksanaan kegiatan yaitu peserta khusus yang diikuti oleh 40 orang ASN yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pelayanan publik.

"Kegiatan dilaksanakan secara intensif selama tiga hari dan ini agenda rutin. Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan pelatihan, yang juga menjadi bagian dari pemenuhan target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" jelasnya.

Dan fokus utamanya adalah mengubah mindset dan mencegah gratifikasi. Murni tidak menampik bahwa sektor pelayanan publik memiliki kerawanan yang tinggi terhadap tindak pidana korupsi, terutama dalam bentuk gratifikasi atau pemberian sesuatu dari masyarakat.

​"Yang ditekankan adalah integritas. Meskipun cakupannya luas, setidaknya melalui pelatihan ini mindset rekan-rekan bisa berubah," tambahnya.

​Terkait potensi pelanggaran di OPD pelayanan, Murni menyoroti masalah gratifikasi sebagai poin krusial. Ia menegaskan bahwa besar atau kecilnya nilai pemberian bukanlah tolok ukur, melainkan tindakan itu sendiri yang harus dihindari.

​"Potensi paling rawan di OPD pelayanan adalah pemberian sesuatu, bisa berupa uang meskipun jumlahnya tidak besar. Namun, kita tidak bisa melihat dari sisi besar kecilnya angka tersebut, karena itu termasuk gratifikasi," tegasnya.

​Dengan adanya pelatihan rutin ini, Pemerintah Kota Serang berharap praktik-praktik yang tidak diinginkan dapat ditekan dan tercipta lingkungan kerja yang bersih serta transparan.

Komentar