CILEGON, TitikNOL – Wali Kota Cilegon non aktif, Tb Iman Ariyadi, saat ini masih ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemulusan perizinan ritel Transmart.
Namun demikian, penahanan Iman tidak berdampak terhadap pembangunan sejumlah mega proyek di Kota Cilegon. Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) misalnya. Salah satu dari empat mega proyek di Pemkot Cilegon ini diklaim tetap berjalan sesuai dengan rencana.
"Oh enggak, Insya Allah enggak (terhenti, red). Itu program semua berjalan sesuai rencana, enggak terganggu sama sekali. Termasuk proyek-proyek yang lain juga sesuai dengan pelaksanaan sesuai dengan kontrak," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon Nana Sulaksana, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/10/2017).
Progres proyek JLU sendiri saat ini hanya tinggal menunggu hasil appraisal. "Penetapkan lokasi sudah, peta bidang juga sudah. Sekarang tinggal nunggu hasil appraisal. Setelah hasil appraisal keluar, nanti kita undang warga untuk menentukan harga. Musyawarah awal Desember rencana akan dilakukan pembayaran," ungkap Nana.
Seperti diberitakan sebelumnya, JLU yang akan dibangun Pemkot Cilegon memiliki panjang sekitar 12,5 kilometer dan lebar 20 meter. Adapun JLU akan melalui tiga kecamatan yakni Kecamatan Cibeber, Jombang Purwakarta dan Grogol. (Ardi/red)
Pasar Cileles Terbakar, 7 Kios Hangus
Apple Tengah Kembangkan Fitur Pemantau Kesehatan Mental Pengguna
Awas, Depresi Dapat Menyebabkan Gangguan Ingatan
Tingkatkan PAD, Wali Kota Helldy Dukung Dishub Garap Retribusi Kepelabuhanan
Klasemen Piala AFF 2018 Grup B: Indonesia Gagal ke Semifinal
Dituding Belum Punya Amdal, Ini Penjelasan Wilmar Group
5 Cara Turunkan Berat Badan Bagi yang Tak Punya Waktu Berolahraga
Terkait Insiden Kerusuhan, The Jakmania Meminta Maaf
Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Badminton Asia Championships 2019