Jum`at, 11 April 2025

Kejari Pelajari Dugaan Korupsi Bantuan Rehab Gedung SMP di Lebak

Ilustrasi. (Dok: Ruber)
Ilustrasi. (Dok: Ruber)

LEBAK, TitikNOL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Lebak Wawan Ruswandi, terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lebak pada Senin (30/4/2018) kemarin.

Selain Kadisdikbud, terlihat juga Imam Suangsa, Sekretaris Disdikbud Lebak yang keluar lebih dahulu dari kantor Kejari.

Hal tersebut mengundang perhatian sejumlah wartawan yang tengah berada di depan kantor Kejari setempat.

Sebab belum lama ini dinas yang dipimpin oleh Wawan Ruswandi tengah menjadi sorotan adanya dugaan korupsi bantuan rehab gedung SMP yang dibiayai dana Block Grant (APBN) tahun 2017 dari Kemendikbud RI.

Dikonfirmasi, Lukman Harun Biya, Kepala Seksi ( Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak membenarkan soal kedatangan dua pejabat Disdikbud tersebut.

Namun kata Lukman, kedatangan keduanya berkaitan persoalan permintaan pendampingan kegiatan dan program di lingkungan Disdikbud setempat.

"Iya, datang ke kita soal permintaan pendampingan saja," ujar Kasi Intelijen.

Baca juga: Rehab Puluhan SMP di Lebak Bernilai Miliaran Disebut Sarat Korupsi

Disinggung soal apakah kehadiran kedua pejabat Disdikbud tersebut terkait bantuan rehab SMP yang dibiayai dana Block Grant, Lukman tak menampik.

"Iya itu juga kita tanyakan dan kita pelajari, keterangan yang kita dapat bahwa soal bantuan rehab SMP itu sudah ditangani pihak Polres," imbuh Lukman di hadapan para awak media.

Diberitakan sebelumnya, bantuan dana rehab sekolah SMP di Kabupaten Lebak yang bersumber dari APBN 2017, terus mendapat sorotan.

Sebab, bantuan yang tersebar di sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Lebak itu disinyalir sarat akan praktek korupsi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah penerima, dinas terkait hingga pihak lainnya. (Gun/TN1)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait