Jum`at, 22 November 2024

Program E-Warong Bisa Cegah Penyelewengan Dana Bansos

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat meninjau E-Warong KUBE-PKH di Curug, Kota Serang, Jumat (11/11/2016). (Foto: TitikNOL)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat meninjau E-Warong KUBE-PKH di Curug, Kota Serang, Jumat (11/11/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kementerian Sosial telah resmi meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan sistem non tunai, yang lebih dikenal dengan sebutan Program Layanan E-Warong Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama (Warong Kube) - PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program E-Warong ini, dapat menekan adanya penyalahgunaan bantuan dan meningkatkan pengawasan dengan menerapkan sistem keuangan inklusif.

Baca juga: Mensos: Bantuan Sosial Jangan Dibelikan Narkoba

"Kami menggandeng BNI untuk sistem transaksi elektronik, penerima bantuan bisa kapanpun mencairkan bantuan yang diterima dengan mendatangi E-Warong yang tersedia. Dan tadi sudah dicoba menggunakan nama orang lain tapi tidak bisa. Ini keamanannya juga terjamin, karena ada pinnya,” kata Khofifah usai peluncuran E-Warung KUBE-PKH di Curug, Kota Serang, Jumat (11/11/2016).

Lanjut Khofifah, sistem E-Warong, jika coverage (jaminan) penerima bansos semakin banyak, masyarakat bisa langsung mengatur keuangannya. "Mereka bisa sharing dan ambil (dana bansos) sesuai saat mereka membutuhkan. Jadi mereka bebas memilih, tapi cuma kebutuhan pokok tiga tadi saja. Selebihnya harus bayar cash " pungkasnya. (Meghat/Rif)

Komentar