Jum`at, 22 November 2024

Kunjungi SDN Sadah, KPAI: Jauh dari 8 Standar Pendidikan Nasional

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat meninjau SDN Sadah yang berada di desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat meninjau SDN Sadah yang berada di desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti, menilai kondisi SDN Sadah di desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang masih di bawah standar minimum pendidikan atau bisa dikatakan tak layak sebagai sarana belajar.

"Ini jauh dari 8 standar nasional pendidikan, jauh dari standar minimium, ini sangat jauh, bisa kita katagorikan jauh dari layak," kata Retno seusai meninjau SDN Sadah di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (7/12/2017).

Dia mengatakan, apa yang dituliskan Defi Marsya terkait kondisi sekolahnya yang rusak sangatlah wajar. Sebab, SDN Sadah hanya ada enam ruang dengan ruang terpisah dan ada dua ruang kelas yang semi permanen.

"Dari 98 murid ada satu wc yang digunakan siswa dan guru, itu tidak layak, sebelum digusur ada empat wc. Apalagi situasinya ada kandang bebek, lapangan tak ayak, kantin tidak ada, perpustakaan tidak punya," ujarnya.

Baca juga: SDN Sadah Tidak Layak Anak Karena Berdekatan dengan Kandang Bebek dan Kerbau

Usai melihat langsung kondisi SDN Sadah, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Serang segera membebaskan lahan yang kini ditempati, sehingga dapat membangun gedung sekolah layak.

Menurut Retno, momentum ramainya pemberitaan tentang SDN Sadah agar menjadi perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidikan.

“Kita juga memberikan terima kasih kepada ananda Devi yang telah berani mengungkapkan ini. Ini momentum bagi pemerintah untuk segera membebaskan lahan dan membangun sekolah ini. Ini yang akan kita rekomendasikan. Kita akan kirim surat ke Kemendikbud termasuk kepala daerah,” tegasnya. (Gat/red)

Komentar