Rabu, 15 Januari 2025

20 Ribu Bungkus Saos Tak Berlabel Halal dan Kadaluarsa Diamankan Polisi

Polres Serang Kota tengah melakukan press release pengungkapan kasus penggagalan produk saos ilegal. (Foto: TitikNOL)
Polres Serang Kota tengah melakukan press release pengungkapan kasus penggagalan produk saos ilegal. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Tim Satgas Pangan Polres Serang Kota, mengamankan dua unit kendaraan berisikan 20.040 bungkus saos tidak memiliki lebel halal dan tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa dikemasannya.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, diamankannya ribuan bungkus saos saat tim satgas pangan melakukan pengecekan ketersedian pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 di Pasar Induk Rau, Kota Serang.

"Kami menemukan distribusi saos dikemas dalam plastik siap edar. Setelah kami cek tidak ada label halal dan kadaluarsanya. Ini sudah melanggar UU Perlindungan Konsumen dan Kesehatan," kata Komarudin, Rabu (20/12/2017).

Selanjutnya, dua unit mobil beserta supir dan kenek dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangannya.

"Saat ini masih proses lidik. Menurut keterangan, di Kota Serang ada gudangnya. Sementara keterangan awal pabriknya di Jawa Tengah," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, produk saos yang biasa digunakan untuk campuran Baso dan Mie Ayam ini sudah beredar hampir satu tahun diwilayah Kota Serang. (Gat/red)

Komentar