Minggu, 24 November 2024

Dua Gudang Digerebek Polisi karena Produksi Obat Terlarang, Ini Kata Bupati Lebak

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya saat dimintai keterangan oleh awak media. (Foto: Ist)
Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya saat dimintai keterangan oleh awak media. (Foto: Ist)

LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, angkat bicara soal dua lokasi di Kabupaten Lebak yang dijadikan tempat produksi obat berbahaya.

Berkaca dari kejadian itu, Iti mengaku akan menginventarisasi perindustrian dan perdagangan yang ada di Kabupaten Lebak.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan, untuk meminimalisir penyalahgunaan gudang yang dijadikan tempat memproduksi atau menyimpan obat terlarang.

"Kita akan inventarisasi perizinan perindustrian dan pergudangan yang ada di Lebak," ujar Iti kepada awak media, Jumat (15/12/2017).

Baca Juga: Kapolda Banten Sebut Obat yang Digerebek Mabes Polri di Lebak Jenis PCC

Dijelaskannya, upaya yang akan dilakukan Pemkab Lebak diperlukan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah.

Dia meminta, jika masyarakat melihat aktivitas yang mencurigakan di suatu industri atau pergudangan, agar melaporkannya ke pihak yang berwenang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sebuah gudang atau industri agar langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib," tuturnya.

Lanjut Iti lagi, peran masyarakat sangat vital dalam membantu pencegahan dan memberikan informasi terhadap aktivitas yang mencurigakan.

"Karena oknum tersebut tanpa izin, jadi sulit bagi pemerintah untuk mengetahui tanpa ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat. Tetapi kita akan terus berupaya melakukan segala hal agar tidak ada lagi gudang yang disalah gunakan," pungkasnya. (Gun/red)

Komentar