Jum`at, 4 April 2025

Soal Penggelapan Uang Pajak, Aktivis Antokorupsi Minta Semua Samsat di Banten Diaudit

Aktivis Antikorupsi Uday Suhada (Foto: TitikNOL)
Aktivis Antikorupsi Uday Suhada (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Usai ditetapkannya empat tersangka dalam kasus penggelapan uang pajak, semua Samsat di Provinsi Banten diminta diaudit.

Kasus yang terjadi di Samsat Kelapa dua, bagian dari tindakan kejahatan yang langka. Tindakan yang masif dan tersetruktur itu perlu diwanti-wanti lantaran berpengaruh pada pendapatan daerah.

Sehingga, audit di Samsat lainnya dirasa perlu dilakukan untuk memnersihkan modus dan kecurangan dalam 'merampok' pajak rakyat.

"Sebab pada umumnya terjadi pada penggunaan atau realisasi anggaran melalui beragam kegiatan/proyek. Karenanya hemat saya, harus dilakukan audit investigasi oleh BPKP di semua Samsat dan sumber pendapatan daerah lainnya," kata Aktivis Antikorupsi, Uday Suhada, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Hilangkan Sebagian Barang Bukti, Tersangka Bakar dan Robek Dokumen Penggelapan Pajak Samsat

Di sisi lain, kata Uday, perlu penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana hasil penggelapan uang pajak tersebut.

Mengingat pada umumnya, pemegang password sistem itu Kepala UPTD Samsat, bukan pada tataran kasie, apalagi seorang TKS.

"Pak Kajati Leo menyebutkan bahwa tim Kejati juga turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp29 juta dari ruangan Sekretaris Bapenda Berly Rizky Natakusumah. Tentu Tim Penyidik lebih faham langkah apa yang harus diambil untuk mengungkap uang apa itu," terangnya.

Baca juga: Penyidik Kejati Sita Uang Rp29 Juta dari Sekretaris Bapenda Banten, Diduga Penyerahan dari Tersangka

Namun yang patut jadi pertanyaan, terkait motif para tersangka mengembakikan uang hampir Rp6 miliar. Padahal hasil audit internal Pemprov belum keluar.

"Pertanyaan berikutnya muncul, mengapa mereka (para tersangka) mengembalikan Rp6 miliar? Sementara audit belum dilakukan atau belum selesai," ujarnya. (TN3)

Komentar