SERANG, TitikNOL - Masyarakat harus peduli dan sadar arsip. Sebab banyak aset dokumen yang masuk ke dalam arsip penting yang harus dilindungi.
Beberapa arsip yang penting bagi masyarakat untuk dijaga adalah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga surat-surat rumah dan surat berharga lainnya.
Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten melakukan sosialisasi gerakan masyarakat sadar tertib arsip.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa desa, antara lain di Kantor Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dan Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga pada Juli 2023.
Kepala DPK Banten Usman Ashhiddiqi Qohara mengatakan, pengelolaan arsip merupakan hal yang sangat penting, karena arsip merupakan aset penting bagi kehidupan berwarganegara.
"Seluruh dokumen harus di kelola dengan baik, tata kelola arsip harus diperhatikan dan ditingkatkan, jangan sembarang menyimpan arsip apalagi sampai bertumpuk-tumpuk, itu tidak boleh terjadi," katanya saat memberikan materi
Ia berharap, masyarakat mampu mengelola arsip dengan baik, sehingga ketika dibutuhkan tidak akan kesulitan untuk mencarinya," harapnya.
Sekretaris DPK Provinsi Banten Ahmad Ridwan mengatakan, pengelolaan Kearsipan pada masyarakat haruslah dikelola dengan baik. Sebab katanya, arsip merupakan dokumen yang penting untuk dijaga sebaik mungkin.
"Dalam arsip masyarakat, banyak yang penting. Seperti KTP, KK, surat rumah dan surat berharga lainnya," ujarnya.
Dalam menjaga kearsipan tersebut, baiknya masyarakat menaruh arsip tersebut ditempat yang aman dan nyaman.
"Tentunya aman dari terkena air dan rayap," katanya.
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat supaya menyimpan dan mengamankan arsip sebaiknya tidak dengan cara di laminating.
Pasalnya, jika cara laminating tersebut dilakukan, maka akan berpotensi kertas seperti KK, KTP dan surat berharga lainnya akan menjadi rusak.
"Rusaknya kenapa, yah karena bahan kertas arsip tersebut sudah menempel atas bawah karena proses pemanasan dari laminating tersebut,"ucapnya.
Kata Ridwan, ada cara yang baik dalam menyimpan arsip supaya tahan lama dan terhindar dari kerusakan. Yakni dengan cara capsulin, yaitu dengan cara dokumen arsip di lapisi sebuah plastik, lalu kemudian di semua sisi dilakban secara tertutup rapat.
"Nah dengan metode tersebut, insyaallah dokumen yang ada akan menjadi aman,"bebernya
Dirinya juga berharap agar semua arsip senantiasa selalu di scanning terlebih dahulu. Atau paling tidak arsip aslinya di gandakan dengan cara di-fotocopy.
"Agar jika terkena musibah banjir, arsip tersebut bisa lebih aman dan tidak hilang datanya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum mengajak para masyarakat Desa Kampung Melayu Timur, dan sekitarnya, agar bisa mengelola arsip dengan baik.
"Arsip masyarakat biasanya KTP, KK, Surat Nikah, surat berharga dan yang lainnya," katanya.
Menurut Barhum, jika pengelolaan arsip tersebut baik, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang arsip hilang dan rusak.
"Karena pengelolaan arsipnya bagus, pastinya akan membuat masyarakat nyaman," tutupnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Tati Nur Cahyana mengajak warga untuk tidak menganggap sepele tentang penyimpanan arsip.
"Kegiatan ini sangat penting untuk pengetahuan warga, dimulai dari diri sendiri, dengan menyimpan sebaik mungkin arsip, agar ketika dibutuhkan, tidak sulit mencari," pungkasnya. (ADV)