Jum`at, 18 Oktober 2024

Kemiskinan di Banten Meningkat, Daerah Perkotaan Naik Tajam

Ilustrasi. (Dok: Jambiindependent)
Ilustrasi. (Dok: Jambiindependent)

SERANG, TitikNOL - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, merilis data angka kemiskinan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2020, kemiskinan di Banten secara umum naik 0,71 poin. Hal itu terlihat dari data pada Maret 2020 sebesar 5,92 persen dan pada September 2020 jadi 6,63 persen.

"Hal ini sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebanyak 81,65 ribu orang dari 775,99 ribu orang pada Maret 2020, menjadi 857,64 ribu orang pada September 2020," kata Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana, Selasa (16/2/2021).

Adhi menyebutkan, presentasi penduduk miskin di perkotaan lebih meningkat dibandingkan dengan penduduk miskin di pedesaan. Selama periode Maret 2020 sampai September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 67,31 ribu orang (dari 472,84 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 540,15 ribu orang pada September 2020). Demikian pula di daerah perdesaan naik sebanyak 14,35 ribu orang (dari 303,14 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 317,49 ribu orang pada September 2020).

"Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan yang pada Maret 2020 sebesar 5,03 persen naik menjadi 5,85 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 8,18 persen naik menjadi 8,57 persen pada September 2020," ungkapnya.

Ia menjelaskan, setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi naiknya angka kemiskinan di Banten. Pertama, laju pertumbuhan ekonomi triwulan III 2020 sebesar minus 5,77 persen, lebih rendah dibanding laju pertumbuhan ekonomi triwulan I 2020 (3,09 persen), meskipun tidak berkorelasi langsung. Kedua, Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 101,97 lebih rendah dibanding Maret 2020 sebesar 106,01. NTP di atas 100 menunjukkan tingkat kesejahteraan petani lebih baik.

Kemudian ketiga, inflasi pedesaan periode Maret 2020 sampao September 2020 sebesar 0,38 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi umum periode Maret 2020-September 2020 sebesar 0,30 persen. Keempat, terjadi kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 2,53 poin. Dimana, pada Agustus 2019 sebesar 8,11 persen meningkat menjadi 10,64 persen pada
Agustus 2020.

Di samping itu juga, peranan komoditi makanan terhadap garis Kemiskinan jauh lebih besar, dibandingkan peranan komoditi non makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan).

"Pada September 2020, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan tercatat sebesar 71,89 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 71,78 persen," jelasnya.

Sedangkan, jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan pada September 2020 di perkotaan dan di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, susu bubuk, serta kopi bubuk dan kopi instan (sachet).

"Sementara komoditi non makanan penyumbang terbesar garis kemiskinan di perkotaan dan perdesaan adalah sama, yaitu biaya perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar