Sabtu, 8 Februari 2025

Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Langkah Baru Menuju Pendidikan yang Lebih Inklusif

SERANG, TitikNOL - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut baik kebijakan baru pemerintah yang mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul akibat sistem zonasi dalam PPDB sebelumnya.

"Terkait perubahan dari PPDB ke SPMB, saya menyambut positif langkah ini. Semoga kebijakan ini dapat menyempurnakan sistem penerimaan siswa dan mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan zonasi," ujar Adde Rosi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Adde Rosi berharap penerapan SPMB dapat lebih fleksibel dan memberikan solusi nyata bagi berbagai tantangan dalam proses penerimaan siswa setiap tahunnya.

"Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, keempat jalur penerimaan—domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi—yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik, baik di kota besar maupun di daerah terpencil," jelasnya.

Sebagai politisi Partai Golkar, Adde Rosi juga menyoroti pentingnya keadilan dalam akses pendidikan. Menurutnya, penerapan jalur penerimaan yang beragam dapat mengurangi kesenjangan yang sebelumnya muncul akibat sistem zonasi yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

"Keberadaan jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili dalam sistem SPMB diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi siswa dan orang tua dalam proses penerimaan peserta didik baru," tambahnya.

Selain itu, Adde Rosi juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia mengapresiasi upaya renovasi sekolah yang telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan berharap agar anggaran tersebut dapat dikembalikan ke Kemendikdasmen guna meningkatkan fasilitas pendidikan secara lebih optimal.

"Mengenai fasilitas pendidikan, kami berharap anggaran yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian PUPR untuk renovasi dapat dialihkan kembali ke Kemendikdasmen, sehingga peningkatan sarana pendidikan, terutama di daerah 3T, dapat lebih maksimal," ungkapnya.

Dengan adanya perubahan kebijakan menuju SPMB serta peningkatan sarana pendidikan yang lebih merata, Adde optimistis bahwa sistem pendidikan Indonesia akan menjadi lebih inklusif, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik, di mana pun mereka berada.

"Kami berharap kebijakan ini benar-benar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun di daerah 3T, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik," tutupnya. (***)

Komentar