SERANG, TitikNOL – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengalami kerusakan bahkan hilang usai dipasang, membuat KPU Banten mulai bereaksi. Mereka berencana akan mengganti format APK dari kedua pasangan calon Pilkada Banten 2017 mendatang.
"Dari hasil rapat koordinasi bersama tim pasangan calon kemarin, ada masukan dari mereka soal format APK yang berbentuk baligho supaya diganti sama billboard. Saya kira itu masukan yang bagus dan tidak ada masalah," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna, Selasa (6/12/2016).
Agus menegaskan, penggantian format APK dari baligho ke billboard tersebut hanya diberlakukan terhadap APK yang dibuat oleh masing-masing pasangan calon. Sementara untuk APK yang disediakan dan telah dipasang KPU, tetap tidak mengalami perubahan apapun.
"Rencana penggantian APK itu yang hanya disediakan sama calon. Umpamanya APK yang berbentuk baligho dua pasangan calon ini diganti sama billboard, berarti dua-duanya harus sama-sama diganti," terang Agus.
Agus juga menerangkan bahwa kisaran APK yang akan dibuat pasangan calon, jumlahnya telah dibatasi KPU sesuai dengan kesepakatan bersama dengan masing-masing tim dari pasangan calon tersebut.
"Jadi jumlahnya kami batasi. Untuk billboard itu tujuh per kabupaten/kota, umbul-umbul 30 per kecamatan dan spanduk itu tiga per desa dan kelurahan," ucap Agus. (Meghat/Rif)