Senin, 23 September 2024

Imbas Kenaikan Pajak, Inul Daratista Menangis Ungkap Kemungkinan Tutup Bisnis Karaokenya

Inul Daratista. (Dok: Hariananalisa)
Inul Daratista. (Dok: Hariananalisa)

TitikNOL - Inul Daratista gelisah menghadapi rencana pemerintah menaikkan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Saat hadir di podcast EdShareOn: Eddy Sharing and Discussion, istri Adam Suseno bahkan menangis memikirkan nasib karyawannya.

Menurut Inul Daratista, kenaikan pajak yang demikian besar bisa mematikan usaha di bidang hiburan. Inul memikirkan nasib kurang lebih 5 ribu karyawan di rumah karaoke miliknya yang terancam pemutusan hubungan kerja.

"Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira mbak Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?" tanya Eddy Wijaya.

Inul Daratista sempat terdiam, dan kemudian menangis mengutarakan jawabannya.

"Tutup pak," ujar Inul sambil menyeka air mata.

Bukan hanya karyawannya yang terdampak, Inul Daratista juga memikirkan nasib keluarga karyawannya yang akan terdampak jika usaha karaokenya benar-benar berhenti beroperasi.

"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," ujar Inul lirih.

Eddy Wijaya cukup terkejut melihat Inul Daratista menangis. Sebab saat awal obrolan, Inul terlihat cukup tegar dan ceria.

"Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya," ujar Eddy.

Eddy Wijaya juga meminta agar presiden, menteri keuangan dan jajarannya, meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.

"Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata," ujar Eddy Wijaya.

Seperti ramai diberitakan, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah karaoke "Inul Vista" milik Inul Daratista. Inul termasuk artis yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media dan kedepannya ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.













Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Inul Daratista Menangis Ungkap Kemungkinan Tutup Rumah Karaoke Imbas Kenaikan Pajak

Komentar