JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengkonfirmasi nama-nama yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa malam (28/6/2016).
"Saya belum bisa konfirmasi sekarang," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam tangkap tangan itu KPK berhasil menangkap anggota DPR RI.
"Betul (ada OTT)," kata Agus dalam pesan singkat.
Namun demikian, Agus belum berkomentar banyak mengenai tangkap tangan yang baru saja dilakukan. Begitu juga terkait identitas anggota DPR yang ditangkap.
"Nanti tunggu konpres," ujar Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan nama-nama yang terkena OTT KPK Selasa malam:
1. Putu Sudiartana - Wabendum PD Anggota Kom III dan Banggar
2. Noviyanti - Sekretariat Ko. III
3. Ipin
4. Muhlis - Suami Noviyanti.
KPK melakukan tangkap tangan di tiga tempat, yaki Medan, Jakarta dan Padang. Dari opersi itu KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus suap menyuap.
Informasi dihimpun, anggota DPR tersebut menerima suap terkait dengan proyek APBN di daerah setempat. Namun, belum diketahui dengan pasti proyek apa yang menggunakan dana APBN dimaksud. (Bara/rif)