SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan pembekingan tempat-tempat hiburan malam di Wilayah Serang oleh oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang, menjadi perhatian publik.
Pasalnya, jika hal itu terbukti, maka pengejawantahan dari visi Kota Serang yang dinahkodai oleh Syafrudin dan Subadri, dianggap gagal dalam mewujudkan Kota Serang yang beradab, berdaya dan berbudaya.
Tidak ingin kasus tersebut menjadi polemik berkepanjangan, Wali kota Serang Syafrudin, tantang Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), untuk mengungkap nama-nama yang membekingi tempat-tempat hiburan malam.
Sebab hingga hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak pernah mengeluarkan izin terkait hiburan malam. Disamping itu juga, Syafrudin tidak menginginkan kasus ini hanya opini yang sengaja dimuat ke publik dan menjadi kabar bohong.
"Kalau ASN, pertama saya ingin kejelasan ASN siapa? Kalau Pol PP, Pol PP mana gitu, supaya jangan ada berita hoax," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Oknum Pejabat di Pemkot Serang Dituding Terima Jatah dari Tempat Hiburan
Jika GPSM benar-benar tahu nama oknum pejabat itu, kata Syafrudin, maka Pemkot Serang akan menindak lanjuti kasus ini secara terbuka. Agar, tidak ada lagi kasus yang serupa yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri dengan cara yang melanggar aturan.
"Ya namanya mana? Saya pasti panggil. Nggak apa-apa buka saja secara publik. ASN di Kota Serang kan banyak. Nggak masalah (disebutkan namanya), malah lebih bagus," tegasnya.
Dikatakan Syafrudin, kasus ini akan menjadi sulit apabila GPSM tidak memberikan fakta yang jelas dan tidak menyebutkan nama oknum pejabat.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak GPSM untuk bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah yang dianggap mencoreng citra Kota Serang.
"Sama aja mencari tikus di genteng, kan sulit. Kalau ada namanya kan lebih enak. Kalau benar, kasih kebenarannya itu. Jangan ditanya malah nanya kembali," tukasnya. (Son/Tn1)