SERANG, TitikNOL - Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Kota Serang Amanudin Toha, menuding adanya oknum anggota dewan Kota Serang yang menjadi distributor Minuman Keras (Miras).
Bahkan tidak hanya itu, Ia juga menyebutkan ada oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang yang membekingi tempat-tempat hiburan malam.
Hal itu diungkapkan Toha, setelah mendapatkan laporan atau keluhan dari sejumlah ulama dan Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM).
"Bahkan disinyalir ada oknum anggota dewan sekarang yang menjadi distributor minuman keras. Ini kan sangat miris sekali dan ini belum pasti, yang jelas aspirasi ini masuk dari masyarakat," katanya kepada TitikNOL, Selasa, (29/10/2019).
Untuk mengatasi masalah ini, kata Toha, dirinya telah memiliki kewajiban untuk melaporkan aspirasi tersebut kepada unsur pimpinan Kota Serang baik eksekutif maupun legislatif.
"Aspirasi masyarakat ini lah yang perlu disampaikan oleh saya sebagai wakil rakyat, saya mengharapkan sekali dalam paripurna ini untuk di tindak lanjuti oleh ketua DPRD dan Kepala daerah bahwa sudah harga mati tempat hiburan harus ditutup dan perda pekat perlu di jalankan," ujarnya.
Lebih jauh ia menuturkan, bahwa oknum ASN itu duduk menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Satpol-PP Kota Serang. Namun saat ditanya nama oknum tersebut, Toha mengaku tidak mengetahui lebih jelas.
Tetapi yang pasti, keterlibatan oknum tersebut bertugas sebagai pengamanan. Maka tidak heran jika Satpol-PP melakukan patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) selalu terendus oleh pemilik tempat hiburan malam.
"Saya sudah menyampaikan tadi ke wakil wali kota. Bahwa di sana ada Kabid di Pol PP yang memback up hiburan malam. Dan beliau minta agar nama itu benar-benar jelas, kita juga belum tahu nama orang itu," terangnya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan telah menyampaikan aspirasi ini kepada Wakil Wali kota Serang Subadri. Keputusannya, jika benar ada oknum ASN Satpol-PP membekingi tempat hiburan malam, maka Pemkot Serang tidak segan memecat atau menonjobkan pejabat tersebut.
"Pak wakil juga sudah siap memecat atau menonjobkan ASN tersebut. Saya pikir kalau dia ASN apalagi kalau dia dinas di Pol PP selaku pelaksana perda saya pikir lebih baik dipecat," tukasnya. (Son/Tn1)