Senin, 25 November 2024

Jelang Perombakan AKD, Ini Incaran Fraksi PKB

Gedung DPRD Kota Cilegon. (Dok: cilegon.go)
Gedung DPRD Kota Cilegon. (Dok: cilegon.go)

CILEGON, TitikNOL - Perombakkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Cilegon semakin memanas. Di mana fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat itu kini berebut posisi Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD).

Informasi yang berhasil dihimpun, PKB yang memiliki dua kursi di DPRD Kota Cilegon kini ingin mengambil alih pucuk pimpinan Fraksi FKD yang kini dijabat oleh Rahmatullah dari Demokrat. Tidak hanya melirik ketua fraksi, PKB juga ingin mengambil posisi strategis lainnya yakni Sekretaris dan Staf Ahli di Fraksi FKD tersebut.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari PKB, Syarif Ridwan menyatakan, sampai kapan pun pihaknya akan mengambil posisi unsur pimpinan di Fraksi FKD.

"PKB kan punya dua kursi, sedangkan Demokrat cuma satu kursi. Jadi ini sudah menjadi hak dan kewajiban kami PKB untuk mengambil posisi pimpinan fraksi," ujar Syarif.

Syarid Ridwan pun tidak menampik jika PKB sangat berasyarat untuk mengambil kekuasaan di Fraksi FKD.

"Pimpinan DPW PKB Provinsi Banten dan DPC PKB Kota Cilegon mendukung dan mereka mengatakan bahwa ini merupakan kewajaran dan harus," cetusnya.

Syarif menegaskan, jika tidak ada titik temu dalam pergantian pimpinan fraksi tersebut lebih baik Fraksi FKD dibubarkan saja.

Sementara itu, Ketua FKD DPRD Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, dalam proses pergantian fraksi ada aturan mekanisme yang perlu ditempuh yakni komunikasi internal fraksi dan komunikasi antar partai politik. Soalnya, FKD itu sendiri terdiri dari dua partai politik yakni PKB dan Demokrat.

Bahkan, kata Rahmatullah, PKB justru sudah melayangkan surat untuk melakukan pergantian ketua tanpa ada komunikasi internal di FKD itu sendiri.

“Silahkan mau ada pergantian, itu kan hal yang biasa. Tapi ini kan lembaga politik yang harus memenuhi etika politik dan mekanisme yang berlaku," terang Rahmatullah saat ditemu di ruang kerjanya, Senin (23/1/2017).

Politisi Demokrat itu juga menyesalkan pihak PKB yang sudah melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Cilegon sebelum adanya rapat internal fraksi dan belum ada keputusan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

Menurutnya, PKB seharusnya menunggu keputusan kedua partai dan usulan internal fraksi terlebih dahulu. (Ardi/Rif)

Komentar