Jum`at, 22 November 2024

Pembahasan Final, Ini Susunan AKD yang Disepakati DPRD Banten

Ketua DPRD Banten, (Dok: analisaprofesional)
Ketua DPRD Banten, (Dok: analisaprofesional)

SERANG, TitikNOL – Pimpinan DPRD Banten dan ketua fraksi-fraksi akhirnya mencapai kata sepakat soal komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (9/3/2017). Kesepakatan diambil dalam pertemuan tertutup di ruang ketua dewan Asep Rahmatullah, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang.

Selanjutnya, paripurna perombakan AKD dilaksanakan pada 13 Maret 2017 mendatang.

“Hasil rapat dari pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD, kita menyepakti bahwa paripurna AKD akan dilaksanakan pekan depan. Seluruh usulan anggota AKD dari masing-msaing fraksi juga sudah masuk semua,” ungkap Ketua DPRD Banten, Asep.

Menurutnya, tidak ada pembahasan yang alot dalam pertemuan tersebut. “Cuma kita nunggu dari fraksi-fraksi. Persoalan ada keinginan yang berbeda itu pimpinan partai sendiri yang meracik itu. Artinya surat usulan sudah masuk ke saya berarti itu sudah selesai,” ujarnya.

Baca juga: Semua Pimpinan Fraksi Kumpul di Ruang Ketua DPRD Banten, Ada Apa Yah?

Sementara, menurut Fraksi PDIP Eri Suheri, dinamika yang terjadi dalam pembahasan perubahan AKD adalah hal wajar.

“Ya di PDIP sekitar 60 persenan lah yang berubah. PDIP dapat (posisi) dua pimpinan di AKD," ujarnya.

Ini komposisi AKD sesuai berdasarkan jatah fraksi-fraksi:

Jabatan Ketua Komisi I akan diisi dari Fraksi Gerindra, dengan wakil ketua dari Demokrat, dan sekretaris dari APPP.

Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, wakil ketua dari PKS, dan sekretaris dari Gerindra.

Ketua Komisi III dari A-PPP, wakil ketua dari Golkar, dan sekretaris daei PDIP.

Ketua Komisi IV dari PDIP, wakil ketua dari PKB dan sekretaris dari PKS.

Ketua Komisi V diisi Golkar untuk posisi ketua, wakil ketua dari Nasdem, dan sekretaris Hanura.

Sementara Baperda, posisi ketua dari PKB dan wakil ketua dari Hanura. (Kuk/Rif)

Komentar