SERANG, TitikNOL – DPRD Banten mengesahkan Perubahan Susunan Keanggotaan Pimpinan AKD pada paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (13/3/2017). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rossi Khoerunnisa.
Pantauan TitikNOL, Paripurna berjalan lancar meski sempat diwarnai interupsi. Kemudian setelah paripurna dibuka, para anggota komisi diberi waktu 10 menit untuk berembuk memutuskan masing-masing ketuanya.
Berikut hasil paripurna perubahan AKD :
Komisi I
Ketua : HM Kuswandi (Gerindra)
Wakil Ketua : Yoyon Sujana (Demokrat)
Sekertaris : Hj Ahmad Kurtubi Su'ud (APPP)
Komisi II
Ketua : AH Yansen Tambunan (Demokrat)
Wakil Ketua : Hj Sanuji Pentamarta (PKS)
Sekertaris : Andra Sony (Gerindra)
Komisi III
Ketua : Hj Iskandar (APPP)
Wakil ketua : DR. Mohamad Faisal (Golkar)
Sekertaris : Hj Anita Indah Wati (PDIP)
Komisi IV
Ketua : Eri Suhaeri (PDIP)
Wakil Ketua : Ir Thoni Fathoni Mukson (PKB)
Sekertaris : H. Muhamad Nazib Hamas (PKS)
Komisi V
Ketua : H. Fitron Nur Ikhsan (Golkar)
Wakil Ketua : Gunaral Supriadi (Hanura)
Sekertaris : Dedi Jubaedi (NasDem)
Baca juga: Pembahasan Final, Ini Susunan AKD yang Disepakati DPRD Banten
Sementara, Badan Peraturan Daerah (Baperda) diketuai H. Abdul Roji dari Fraksi PKB, wakil ketua Upiyadi Mouslekh dari Fraksi Hanura.
Kemudian Badan Kehormatan (BK) sebagai ketua yaitu H Hasan Maksudi dari Golkar. Wakli Ketua Ade Awaludin (Gerindra). (Kuk/Rif)