SERANG, TitikNOL - Pasca beralih nya dukungan Penasehat Tim Pemenangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)- Andika Hazrumy, Mulyadi Jayabaya (JB), ke Pasangan Bakal Calon Rano Karno - Embay Mulya Syarif, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten belum terima perombakan struktur dari Tim Pemenangan WH-Andika.
Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, belum ada tim pemenangan WH-Andika yang melaporkan perombakan struktur tim pemenangan.
"Belum ada ke kita, dan KPU juga belum terima laporan terkait itu," kata Syaiful, Selasa (18/10/2016).
Kendati demikian, Syaiful menjelaskan jika tidak ada aturan yang mewajibkan tim pemenangan untuk melapor ke KPU. Namun, jika dilihat dari etika dan norma seharusnya ada laporan atau pemberitahuan.
"Memang tidak ada aturannya, tapi secara etika harusnya kan kita ada pemberitahuan," ungkapnya. (Meghat/Quy)