Jum`at, 4 April 2025

Pasca Pengungkapan Miras Ilegal, Satpol PP Cilegon Janji Lebih Giat Razia

Ilustrasi. (Dok: Poskota)
Ilustrasi. (Dok: Poskota)

CILEGON, TitikNOL - Ditangkapnya lima pelaku pengoplos miras impor palsu oleh Polres Cilegon beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa peredaran miras di Kota Baja cukup tinggi. Hiburan malam menjadi salah satu sasaran empuk para pelaku untuk menjual miras palsu tersebut .

Dengan kondisi itu membuat pemerintah setempat geram. Selain prakteknya ilegal, peredaran miras palsu juga dinilai membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi juga telah memerintahkan Dinas Satpol PP selaku penegak perda untuk memperketat melakukan pengawasan peredaran miras termasuk di tempat hiburan malam.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengklaim bahwa pihaknya selama ini sudah rutin melakukan pengawasan.

Baca juga: Polres Cilegon Bidik Tempat Hiburan Malam Gunakan Miras Impor Palsu

"Sebenarnya pengawasan kita selama ini sudah berjalan, tidak hanya di tempat hiburan saja sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Prostitusi, Miras, Narkoba dan lain-lainya," kata Juhadi, Rabu (15/11/2018).

Dengan adanya instruksi dari pimpinan itu, kata Juhadi, membuat pihaknya akan lebih giat dan semangat lagi untuk melakukan pengawasan peredaran miras di Cilegon.

"Tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, karena tanpa TNI Polri kita tidak bisa apa-apa, harus bersama-sama," ungkapnya. ( Ardi/TN3)

Komentar