Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus SMAN 1 Serang, Komite Sekolah Pastikan Bukan Pengeroyokan dan Bukan Alumni

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat
Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat

SERANG, TitikNOL - Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat angkat bicara berkenaan dengan banyaknya isu dan informasi yang berkembang terkait SMAN 1 Serang yang mempengaruhi proses belajar mengajar serta ekstrakulikuler.


Dimana isu yang berkembang dikhalayak luas itu tentang pengeroyokan, namun pada kenyataannya kasus itu hanya dilakukan oleh satu orang.


"Kejadian itu bukan pengeroyokan, tapi pemukulan karena dalam video yang beredar juga itu dilakukan satu orang. Jadi pemukulan bukan pengeroyokan," ungkapnya kepada awak media, Selasa 30 September 2025.


Saat itu juga, lanjut dia, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dengan melakukan visum.


"Hasil visum tersebut kita konsultasikan ke alumni yang merupakan juga dokter. Penyelesaian lewat Restorative Justice (RJ) menjadi pilihan terbaik lantaran kasus ini melibatkan anak dibawah umur," katanya.


Arif memaparkan, upaya mediasi sudah dilakukan sejak awal, mulai dari pertemuan di sekolah hingga di rumah Dewan Pembina H Embay Mulya Syarif.


Namun, pihak korban beserta orang tuanya dua kali tidak menghadiri undangan tanpa pemberitahuan


“Dalam hal ini komite dan alumni itu tidak memihak pada siapa-siapa, kami mengembalikan pada proses jalur hukum yang berlaku. Dan beberapa kali pemanggilan oleh pihak kepolisian sudah dimediasi namun tidak pernah bertemu antara korban dan saksi,” tambahnya.


Arif menegaskan bahwa terduga pelaku pemukulan bukan merupakan siswa aktif maupun alumni murni SMAN 1 Kota Serang.


"Pelaku itu bukan alumni SMAN 1 atau siswa SMAN 1. Dia datang ke lokasi latihan karena ada keterpanggilan moral untuk membantu melatih tim yang mewakili Provinsi Banten. Informasi yang kami dapatkan, yang ikut melatih baris berbaris tersebut bukan hanya alumni SMAN 1, tapi ada juga alumni SMA lain," tegasnya.


Ia juga menyinggung soal kronologi yang beredar di media sosial."Menurut kesaksian para siswa yang ikut latihan, korban pulang lebih awal dengan mem-brong-kan knalpot tersebut. Ini yang disesalkan, karena SMAN 1 Kota Serang itu memiliki aturan yang jelas, pertama, anak usia di bawah umur tidak boleh membawa sepeda motor untuk ke sekolah ataupun untuk kegiatan ekstrakurikuler, apalagi membawa nama sekolah,” jelasnya.


Tak hanya itu, ia menekankan aturan larangan modifikasi motor yang melanggar perundang-undangan lalu lintas sudah lama diterapkan di sekolah.


Kejadian diwarnai teguran dari salah seorang anggota TNI yang tinggal di sekitar stadion tempat latihan.


Teguran itu diteruskan oleh sejumlah siswa lain kepada korban. Dari rekaman video, kata Arif, terlihat jelas adanya dialog sebelum pemukulan terjadi.


“Menurut pengakuan pelaku, dialog itu menyambungkan apa yang diucapkan TNI di samping stadion kepada korban. Baru lah di menit ke sekian, terjadilah pemukulan, jadi ini bukan pengeroyokan. Dalam video yang ada, pemukulan dilakukan oleh satu orang ke korban. Saat itu juga korban lapor ke kepolisian dan langsung divisum,” ujarnya.


Ia memastikan pihak sekolah, alumni, maupun komite akan terus mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat.


Dari rangkaian tersebut, Arif menegaskan dua poin utama.“Yang pertama mengutuk keras aksi pemukulan, yang kedua mencari jalan musyawarah mufakat untuk saat ini, karena masih berada dalam koridor di bawah umur. Makanya status RJ itu kita kedepankan,” tandasnya

Komentar