Senin, 25 November 2024

Diduga Pukuli Anak SD, Pensiunan Polisi Dilaporkan ke Polres Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pensiunan polisi kepada anak SD. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pensiunan polisi kepada anak SD. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sorang pensiunan polisi yang sempat berdinas di Polda Banten dilaporkan ke Polres Cilegon atas diduga memukuli anak SD Negeri Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang ramai di media sosial.

"Jadi waktu itu saya lagi pelantikan pramuka. Laporannya ya memang (pemukulan) kira-kira begitu," kata Kepala Sekolah SD Negeri Kranggot, Rahman, Senin (29/8/2022).

Informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022), saat itu beberapa siswa SD Kranggot sedang bermain bola di lapangan sekolah.

Saat permainan berlangsung, ada seorang anak yang tersenggol temannya kemudian berkelahi. Perkelahian itu diketahui oleh salah seorang guru.

Seorang siswa yang terlibat perkelahian kemudian dibawa ke kantor, namun seorang lagi lari ke depan sekolah.

Beberapa temannya menyusul ke depan sekolah untuk membujuk siswa yang lari tersebut.

Tak berselang lama saat penjemputan berlangsung, seorang pensiunan polisi yang melintas menanyakan peristiwa yang terjadi dan mengejar salah seorang anak yang terlibat perkelahian itu. Saat itulah dugaan pemukulan terjadi oleh pensiunan tersebut.

Peristiwa dugaan pemukulan ini berujung dengan pelaporan kepada pihak kepolisian oleh orangtua murid.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan tersebut.

"Adanya penganiayaan dari terlapor saudara YZ pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 10:30 di SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Jombang, Kota Cilegon. Untuk terlapor genap usia 58 tahun, pada tanggal 19 Agustus memasuki masa pensiun," kata Eko di Mapolres Cilegon, Senin (29/8/2022).

Kapolres menjelaskan, sebanyak 8 orang korban melapor ke polisi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Kalau yang kami dengar hanya kesalahpahaman anak SD, kemudian dilerai oleh bapak ini sampai masuk ke area sekolah. Itu bukan anaknya, karena rumah korban dengan terlapor berdekatan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksa para korban.

"Laporan polisinya baru terbit, baru saja terbit. Jadi kita masih lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap korban sebanyak 8 anak kelas 6 SD, saksi dan guru. Jadi masih terlalu prematur jika kami sampaikan," ungkapnya. (Ardi/TN3).

Komentar