Sabtu, 23 November 2024

Dinkes Imbau kepada Pelaksana Pendidikan Untuk Terapkan Prokes Selama Proses Belajar Mengajar atau PTM

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. (Dok: Tribunnews)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Dinas Kesehatan Kabupaten Serang yang merupakan bagian dari Satgas Penanganan Covid-19, mengimbau kepada penyelenggara pendidikan ketika melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Satgas penanganan Covid-19, mengimbau kepada penyelenggara pendidikan, mengenai pelaksanaan PTM, senantiasa melakukan protokol kesehatan.Karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Dan dibeberapa daerah masih ada peningkatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi.

Salah satu prokes yang vital harus dilakukan imbaunya yaitu penggunaan masker. " Kewajiban menggunakan masker masih berlaku, setiap peserta didik maupun pendidik harus patuh protokol kesehatan, salah satunya memakai masker," jelasnya.

Dengan adanya imbauan ini, Agus mengharapkan selama PTM di Kabupaten Serang tidak ada peningkatan kasus Covid-19.

"Semoga PTM yang dilakukan oleh Pemkab Serang tidak terjadi peningkatan kasus covid-19. Meski di rata-rata perhari masih ditemukan kasus 2 hingga 3 kasus," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai capaian vaksinasi di Kabupaten Serang masih perlu dilakukan genjotan, agar masyarakat melaksanakan vaksinasi lengkap.

"Capaian vaksinasi pertaman sudah 105,92%, atau 1.334.287 jiwa, vaksin kedua ada 72,8% atau 919.365 jiwan, kemudian untuk vaksinasi booster masih 14,76% 185.884 jiwa. Melihat komposisi ini masyarakat diimbau untuk menyelesaikan vaksinasi vaksin 2 dan booster," tukasnya (ADV)

Komentar