CILEGON, TitikNOL - Anggota DPRD Kota Cilegon dari Graksi PAN bernama Hasbudin, dilaporkan ke polisi oleh rekan anggota dewan lainnya bernama M Yusuf Amin dari fraksi PDI P.
Hasbudin dilaporkan, karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada M Yusuf.
Laporan M Yusuf diketahui melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/58/RES 1.6/III/2018/Banten/Res Cilegon tertanggal 1 Maret 2018.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemukulan yang diduga dilakukan Hasbudin kepada M Yusuf terjadi di pintu masuk hotel Grand Mangku Putra pada hari Kamis (1/3/2018) kemarin sekira pukul 10:00 WIB.
Insiden itu terjadi saat keduanya hendak melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR di Jakarta. Entah kenapa, keduanya terlibat keributan hingga akhirnya terjadi pemukulan yang menyebabkan korban M Yusuf mengalami luka di atas bibir.
Sementara itu, korban M Yusuf maupun pelaku Hasbudin hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait insiden tersebut belum menjawab. (Ardi/TN1).