SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang AKBP Nunung mengungkapkan, untuk oknum anggota yang diduga telah menganiaya hingga menyebabkan kematian terhadap warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48), hari ini menjalani pemeriksaan di Profesi pengamanan (Propam) Polda Banten.
"Perhari ini anggota saya empat orang mulai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten, terkait kasus penipuan dan penangkapan kemarin terhadap tersangka Iman Tarjuman," kata AKBP Nunung, di Polres Serang, Jumat (22/4/2016).
Nunung menjelaskan, jika pada kronologi penangkapan, anggota Polres yang merupakan penyidik tersebut hanya berperan mendampingi korban penipuan dan melerai pemukulan.
"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaannya kemarin, jika pada saat itu anggota kami mendampingi korban dan melerai perkelahian korban dengan Iman Tarjuman," katanya.
Nunung pun berharap, anggota tidak pernah melakukan pemukulan dan kalaupun melakukannya, Polres Serang tidak akan menutup menutupi. "Kita tidak akan menutupi jika memang melakukan penganiayaan ataupun pemukulan. Nanti kita lihat hasilnya saja," tegasnya. (Meghat/Red)