Senin, 25 November 2024

Pol PP Tanggapi Tudingan Adanya Oknum Pejabat Bekingi Tempat Hiburan Malam

Sekretaris Satpol-PP Kota Serang, Yasin. (Foto: TitikNOL)
Sekretaris Satpol-PP Kota Serang, Yasin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang, tanggapi tudingan ketua Fraksi partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Amanudin Toha, soal adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Bidang (Kabid) yang membekingi tempat-tempat hiburan malam.

Sekretaris Satpol-PP Kota Serang, Yasin, meminta ketua Fraksi partai Demokrat Amanudin Toha agar menyebutkan nama oknum pejabat itu untuk membuktikan tudingannya.

"Siapa pejabat Satpol-PP nya? Karena yang namanya praduga tak bersalah wajar. Kalaupun ada pejabat Satpol-PP yang dekat dengan tempat hiburan kan itu manusia. Tapi kalau tanda kutip ada permainan, itu belum bisa dibuktikan," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (29/10/2019).

Meski demikian, ia mengaku akan menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dilontarkan oleh fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Selain untuk membuktikan tudingan, hal tersebut juga dilakukan untuk menguji sikap integritas serta profesional kinerja pada setiap individu aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Serang.

"Kalau saya welcome, ada yang bermain kami akan tindaklanjuti. Ya jelas dong, kami sedang menelusuri dan itu rahasia menelusurinya," ujarnya.

Sebab dalam kasus seperti ini, pihaknya tidak dapat menduga-duga oknum personil yang membekingi tempat-tempat hiburan malam.

Terlebih, Amanudin Toha tidak menyebutkan jelas inisial oknum atau bidang apa yang menjadi oknum tersebut. Sebab dalam struktur Satpol-PP hanya memiliki tiga kepala bidang (Kabid) yakni Kabid Rantib, Kabid Linmas dan Kabid BPHD.

"Apa betul pejabat Satpol-PP menerima itu dari tempat hiburan, kami belum bisa membuktikan, ya susah kami membuktikannya karena tidak bisa menduga-duga bidang A, B dan C kan," terangnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat Tuding Ada Oknum Dewan Jadi Pendistributor Miras

Namun pada saat ditanya soal kebocoran informasi razia, Yasin tidak menampik hal itu. Pasalnya, selalu ada tenggat atau jeda waktu dalam melakukan aksi razia dan sudah tidak menjadi rahasia umum.

"Kalau bocor itu pasti ada. Karena tenggat waktu kami mau operasi itu ada jeda. Tidak menutup kemungkinan pas disini ramai, kebetulan ada warga lewat, itu ada jeda waktu, pasti mereka ngasih bocoran. Tidak bisa memastikan dari internal maupun eksternal. Yang jelas kebocoran itu pasti ada," ungkapnya

"Pernah HP anggota itu disita, tapi selalu saja ada kebocoran. Ya karena ada jeda itu, di SOP nya juga minimal kan operasi jam 23:00 WIB," jelasnya.

Namun yang pasti, kata Yasin, jika tudingan itu benar dilakukan oleh oknum pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan dilakukan sesuai mekanisme ketentuan yang ada.

Di sisi lain, apabilala oknum pelaku tersebut merupakan tenaga honorer di Satpol-PP, maka pihaknya memiliki kewenangan untuk memberhentikan langsung melalui berita acara.

Terlebih, Wali kota dan Wakil Wali kota Serang sudah tegas sejak awal menginstruksikan setiap pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli), bersikap profesional dan menjaga sikap integritas.

"(Kalau oknum ASN) Sanksinya harus melalui BKSDM dan Tim. Kalau honorer langsung diberhentikan, karena hak preogratif Kepala Satpol-PP. Mudah dong itu mah tinggal putus kontrak," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar