SERANG, TitikNOL - Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim menyebutkan ada oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang yang diduga mendapat uang tutup mulut dari pengusaha tempat hiburan malam.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini diketahui berawal dari keluhan pengelola tempat hiburan di Wilayah Kota Serang yang jengkel akibat kebohongan oknum pejabat tersebut.
"Valid bener valid. Artinya kami transaksinya yang sulit untuk membuktikan transaksinya itu, kan Wali kota pengennya bukti transaksinya itu," katanya saat dihubungi TitikNOL, Kamis (31/10/2019).
Berdasarkan pengakuan pengelola tempat hiburan malam, kata Enting, oknum pejabat tersebut mendapat tips uang keamanan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta perbulan.
Meski sudah mendapatkan uang setoran keamanan, lanjut Enting, namun oknum tersebut tidak mampu membekingi tempat hiburan malam itu. Sebab, tempat informan pengelola tempat hiburan masih digeruduk Satpol-PP saat razia.
"Betul. Karena merasa tidak terima ditutup pengelola tempat hiburannya karena merasa udah bayar tiap bulan. Setor setiap bulan ada yang Rp3 juta ada yang Rp5 juta memang," terangnya.
Ia menuturkan, bahwa perbuatan bejad itu tidak dilakukan oleh satu orang. Pasalnya, ada beberapa oknum lain yang bertugas untuk berkeliling pada setiap tempat-tempat hiburan malam.
"Ada yang suka kelilingnya ada. Mereka (pengelola tempat hiburan malam) itu merasa dikadalin karena sudah bayar tiap bulan. Betul (oknum pejabat) salah satu kabid," ujarnya.
Kepada TitikNOL Enting mengaku, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar terciptanya Kota Serang yang beradab dan jauh dari kemaksiatan.
"Kalau untuk bukti transferannya susah, harusnya nyari informasi itu kepada yang punya tempat hiburan. Tapi itu kan bukan ranah kami untuk membuktikan hal itu, tapi kalau kemudian itu omongan pribadinya baik, itu juga informasi dari pengelola tempat hiburannya sendiri, itu bisa dibuktikan," tukasnya.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Sekretaris Satpol-PP Kota Serang Yasin, akan menelusuri oknum pejabat yang membekingi tempat-tempat hiburan malam.
Selain untuk membuktikan tudingan, hal tersebut juga dilakukan untuk menguji sikap integritas serta profesional kinerja pada setiap individu aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Serang.
"Kalau saya welcome, ada yang bermain kami akan tindaklanjuti. Ya jelas dong, kami sedang menelusuri dan itu rahasia menelusurinya," ujarnya.
Namun yang pasti, kata Yasin, jika tudingan itu benar dilakukan oleh oknum pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan dilakukan sesuai mekanisme ketentuan yang ada.
"(Kalau oknum ASN) Sanksinya harus melalui BKSDM dan Tim. Kalau honorer langsung diberhentikan, karena hak preogratif Kepala Satpol-PP. Mudah dong itu mah tinggal putus kontrak," tegasnya. (Son/TN1)