Minggu, 20 April 2025

Atasi Masalah Ketahanan Pangan, Pemprov Siapkan Tujuh Rencana Aksi

Ilustrasi pangan. (Dok: suaramerdeka)
Ilustrasi pangan. (Dok: suaramerdeka)

SERANG, TitikNOL - Permasalahan ketahanan pangan masih menjadi momok bagi Pemprov Banten, seperti infrastruktur pertanian kurang memadai, serta rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan, teknologi, informasi dan pasar. 

Belum lagi ketergantungan masyarakat terhadap beras masih tinggi. Berangkat dari persoalan tersebut, Pemprov Banten mencanangkan tujuh rencana aksi daerah (RAD).

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP), Kairul Amri Chand mengatakan, persoalan ketahanan pangan dapat dilihat dari permintaan atau supply dan penawaran atau demand.

"Ada lima hal permintaan, diantaranya adalah ketergantungan beras masih tinggi dan laju pertumbuhan yang masih tinggi, sedangkan ada delapan penawaran di antaranya, infrastruktur pertanian kurang memadai, serta rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan, teknologi, informasi dan pasar," kata Amri, Selasa (22/8/2016).

Ia menjelaskan, adanya permasalahan ketahanan pangan di Banten ini, berdasarkan arahan pemerintah pusat dan KPK, pemrov telah membuat tujuh rencana aksi daerah (RAD). Ketujuhnya adalah, pertama, belum optimalnya kelembagaan pangan daerah di kabupaten/kota.

"Isu aktualnya di poin pertama adalah ada dua daerah yang belum memiliki kelembagaan pangan yakni di Lebak dan Kota Serangm. Atas persoalan itu, kita telah membuat kesepakatan dengan membentuk dan memperkuat kelembagaan yang sudah ada dan belum ada itu sesuai dengan Perpres nomor 83 tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan," katanya.

RAD penyelenggaraan pangan yang kedua adalah, terbatasnya aspek ketersediaan pangan dengan melakukan konversi dan penurinan kesuburan lahan pertanian, dan kesepakatan yang sudah dilakukan ditahun 2015 yakni bupati/walikota melakukan evaluasi, verifikasi dan menetapkan sebaran lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Ketiga, masih terdapat daerah rentan pangan, di mana ada sekitar 52 kecamatan dan kesepakatan menyusun peta keamanan dan kerentanan pangan.

"Keempat, belum optimalnya fungsi dan peran sistem kewaspadaan pandan dan gizi dan ini telah melakukan optimalisasi peran dan fungsi tim SKPG," tuturnya. 

Rencana aksi penyelenggaraan ketahanan pangan kelima adalah, rendahnya aksesbilitas, keenam belum beranekaragamnya konsumsi pangan masyarakat dan terakhur atau RAD ketujuh adalah, belum optimalnya pengawasan terhadap mutu dan kemanan pangan.

"Untuk aksesbilitas pangan kita sudah melakukan kesepakatan mempercepat perbaikan dan perluasan infrastruktur untuk mendukung logistik pangan," jelasnya.

Terpisah, Asda II Banten, Eneng Nurcahyati mengaku tujuh RAD tentang Penyelenggaraan Pangan ini akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kita akan segera koordinasikan dengan mereka. Dan sejauh ini mereka sangat konsern, karena yang punya wilayah kan kabupaten/kota. Nanti juga akan ada rencana aksi tematik khusus mengenai ketahanan pangan sesuai arahan KPK," tegasnya. (Kuk/rif)

Komentar