Jum`at, 22 November 2024

DLH Klaim Kualitas Udara di Kabupaten Serang Baik

Kasie Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH Kabupaten Serang Muas Sisul Haq. (Foto: TitikNOL)
Kasie Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH Kabupaten Serang Muas Sisul Haq. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengklaim, bahwa kualitas udara di Wilayah Kabupaten Serang dalam kategori baik.

Kasie Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH Kabupaten Serang Muas Sisul Haq mengatakan, setiap tahun DLH wajib melaporkan perkembangan kualitas udara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Berdasarkan data tahun 2018, kualitas udara di Kabupaten Serang masih dalam kategori baik dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) 76. Data tersebut diambil dari akumulasi di beberapa titik seperti di lokasi pusat transportasi dan industri.

"Untuk Serang itu di tahun 2018 di angka 76. Kalau secara angka masih dibawah ambang batas. Biasanya di itung akhir tahun," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, meski secara keseluruhan kualitas udara baik, namun ada dua titik wilayah Serang yang terbilang kurang baik. Hal itu diakibatkan oleh padatnya kendaraan dan polusi industri.

"Kalau secara umum itu bervariasi. Kalau di daerah Serang bagian selatan itu relatif lebih baik dibandingkan dengan Serang Timur dan Serang Barat. Tapi kalau dibandingkan dengan ambang batas itu masih ditolerir," terangnya.

Untuk menjaga kualitas udara, kata Muas, pihaknya selalu melakukan monitoring di titik-titik tertentu. Selain itu, pihaknya juga menggandeng perusahan suasta untuk menguji kualitas udara setiap ada pergantian musim dan paling maksimal setahun enam kali.

"Tahun ini kami mandiri bekerjasama dengan PT Anugrah Sempurna. Kami melakukan itu rutin setiap bulan. Pemantauan secara menyeluruh setiap kecamatan. Kami monitoring kualitas udara yang diduga terdampak kegiatan besar di Serang Barat dan Timur dalam satu tahun 6 kali," ujarnya.

Meski demikian, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas yang berlebihan dengan menggunakan kendaraan.

"Faktor yang berpengaruh itu dari transportasi terutama truk. Misalnya di Anyer kalau akhir tahun itu tinggi. Kalau emisi industri itu kewajiban perusahan yang melaporkan," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar