SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi, angkat bicara terkait pengangguran Banten peringkat tertinggi se-Indonesia.
Al Hamidi mengatakan, penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2018 terkait perusahaan wajib melaporkan lowongan belum efektif.
"Pergub itu kan maksudnya supaya mengatur lowongan. Seandainya harus ada jatah 70 persen Banten dan 30 persen orang luar juga kan tidak diatur juga dalam Undang Undang. Tapi inikan belum efektif," kata Al Hamidi saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (6/11/2019).
Al Hamidi juga mengatakan, faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran yaitu banyaknya percaloan.
"Jadi untuk masuk ke perusahaan itu dimintai duit. Kalau rata-rata di atas Rp5 juta lah ya. Itu juga menjadi faktor penyebab bahwa sulitnya calon tenaga kerja lokal untuk masuk ke perusahaan," katanya.
Baca juga: Dua Wilayah Industri di Banten Penyumbang Tertinggi Angka Pengangguran
Al Hamidi menegaskan, dirinya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi percaloan tenaga kerja.
"Itu kan sebenarnya termasuk delik aduan. Karena kita belum pernah menemukan, saya sendiri berkoar-koar tolong coba buktikan. Itu enggak ada yang bisa membuktikan tapi itu terjadi praktiknya. Itu pidana kalau memang terjadi jadi ranahnya sudah kejahatan," ujarnya.
"Mungkin juga ada sebagian dari oknum aparat yang ada di sekitar situ wilayah pabrik. Pokoknya banyak. Ada juga dari oknum tertentu, dari sponsor atau calo, apalah namanya," sambungnya.
Tidak hanya itu, Al Hamidi mengungkapkan tingginya angka pengangguran di Banten karena banyaknya pendatang dari luar yang bekerja di Banten.
Ia menuturkan, terdapat dua gelombang membludaknya serbuan pendatang luar daerah ke Banten. Pertama adalah pasca lebaran dan kedua setelah tahapan kelulusan semua tingkat pendidikan. Jumlah pendatang yang masuk di dua gelombang itu bisa mencapai 7 hingga 10 persen dari jumlah penganggur.
"Adanya pelonjakan pencari kerja. Jadi banyaknya urbanisasi dari luar Banten itu mencari pekerjaan. Belum tentu semua itu terserap kan, menumpuk sehingga menjadi disangka pengangguran," jelasnya.
Dari data yang dimiliki Disnakertrans Banten, para pendatang nyatanya mampu lebih dominan menyerap lapangan kerja. Dari total jiwa yang kini bekerja, 70 persennya merupakan warga luar Banten.
"Sekarang data yang kita lihat 1,5 juta lebih orang yang bekerja, kalau data BPS 1,6 juta lebih. Itu 70 persen dari luar Banten yang saat ini bekerja di Banten di sektor formal. Hampir seluruh (daerah asal pendatang) kalau di Banten, dari Jawa yang jelas itu, Jawa Timur dan Jawa Tengah," ujarnya.
Sementara, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya saat ini sedang me-review atau mengulas aspek metodologi survei yang dilakukan oleh BPS.
Menurutnya, angka pengangguran erat kaitannya dengan angka kemiskinan. Dimana pengangguran bisa menimbulkan kemiskinan karena tak bekerja berarti tak memiliki penghasilan. Sementara, angka kemiskinan di Banten terus mengalami penurunan.
"Logicnya berpikir kerangka itu adalah bahwa pengangguran yang tinggi identik dengan kemiskinan yang tinggi. Dari pengangguran yang tinggi maka orang tidak punya penghasilan itu logikanya. Tapi faktanya kemiskinan menurun di Banten," kata Muktabar. (Lib/TN1)