SERANG, TitikNOL - Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Nahdliyin (PC-HPN) Se-Provinsi Banten menolak digelarnya Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Nahdliyin (PW-HPN) yang akan dilakukan pada Sabtu (09/10). Lewat Selebaran yang ditandatangani Ketua-ketua PC-HPN Se-Provinsi Banten dan Ketua Pengurus Wilayah HPN Provinsi Banten menyatakan penolakan atas Konferwil yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat HPN.
Selain itu, dalam selebaran tersebut juga berisi penolakan atas SK Caretaker yang telah dikeluarkan oleh PP-HPN. Penolakan tersebut disebabkan oleh adanya kecacatan hukum atas keluarnya SK tersebut dan juga dianggap menciptakan kegaduhan. SK diharapkan segera dicabut guna menjaga stabilitas internal HPN Provinsi Banten agar tetap kondusif.
Penolakan PC-HPN Se-Provinsi Banten disebabkan oleh adanya kecacatan hukum yang tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Konstitusi organisasi HPN dan jelas-jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). PC-HPN Se-Provinsi Banten juga menuntut pencabutan SK Caretaker yang dikeluarkan oleh PP HPN serta mempending agenda Konferwil HPN Banten yang akan dilaksanakan Sabtu (09/10) di Mambruk, Anyer. Mereka juga mengatakan bahwa apabila ada keterwakilan atau utusan dari PP-HPN atas Konferwil yang dilaksanakan Sabtu (09/10) maka sudah dapat dipastikan bahwa PP-HPN telah melakukan persengkongkolan dan pelanggaran atas konstitusi organisasi yang ada, serta dalam hal ini artinya PP HPN berniat untuk membuat gaduh dan menciderai serta tidak mau menjaga marwah Organisasi HPN di Banten.
Dalam memandang kegaduhan yang diciptakan oleh oknum PP dan PW HPN ini, maka harapan besar dari PC HPN Se-Banten adalah pencabutan SK Caretacker yang telah dikeluarkan oleh PP HPN, karena itu yang menjadi akar persoalan kegaduhan HPN di Provinsi Banten. (TN1)