SERANG, TitikNOL - Salah satu peserta pendidikan dan latihan (Diklat) Mahasiwa Pecinta Alam Untirta (Mapalaut) Fadli Abdi Sudrajat, dinyatakan meninggal dunia usai pulang mengikuti kegiatan.
Menurut informasi yg dihimpun dari pihak keluarga, Fadli meninggal dunia meninggalkan luka memar dan kaki mengalami luka. Namun, tidak ada hasil visum lantaran pihak keluarga mengurungkan niat untuk melakukan autopsi dengan berbagai pertimbangan.
Iqra Ar Raffi Sudrajat, kakak almarhum Fadli mengaku mengetahui kondisi adiknya berdasarkan keterangan teman dan panitia Diklat Mapalaut. Ditambah, tidak ada komunikasi dari pihak panitia saat Fadli tidak dalam kondisi baik saat mengikuti kegiatan.
"Adik saya juga tidak bisa melakukan komunikasi, karena mungkin HPnya diambil. Saya pun diberitahukan oleh panitia ketika adik saya sudah masuk ke ruang jenazah. Yang disayangkan itu ketika kondisi adik saya sudah drop, saya tidak dikabarkan," kata Iqra.
Menurut Keterangan panitia, Iqra menjelaskan kondisi adiknya sudah tidak sanggup meneruskan kegiatan Diklat, saat longmarch awal pelaksanaan Diklat. Pihak panitia pun mempersilahkan pulang. Namun, Fadli tidak bisa kembali karena pihak panitia tidak mengantarkan peserta pulang.
"Puncaknya pada Sabtu lalu, kondisi Fadli semakin memburuk harus ditandu. Pada hari Minggu itu acara sudah selesai. Yang lain sudah turun. Berhubung adik saya kondisinya seperti itu, jadi agak lama turunnya. Sampai ke bawah itu hari Senin pagi, subuh," lanjutnya.
Menurut panitia, saat itu, Fadli ingin dibawa ke klinik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, kata Iqra, Namun Fadli enggan dan meminta agar diantarkan ke indekos temannya.
"Keterangan dari teman kosannya itu kondisinya sudah pucat. Sering minta minum, kemungkinan dehidrasi dan hanya rebahan. Lalu muncul kejanggalan. Adik saya itu mulai gak sadar dan agak linglung, tidak kenal dengan temannya," katanya.
Melihat kondisinya seperti itu, teman adiknya langsung melapor kepada senior Mapalaut yang sebelumnya mengantarkan Fadli. Dan sempat pihak Mapalaut akan membawa Fadli ke klinik Untirta, namun tidak ada dokter yang sedang bertugas.
"Lalu minta rujukan ke RSDP, saat diantar menggunakan ambulans, kondisinya sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal saat di RSDP. Kami bertanya ke pihak rumah sakit penyebabnya (kematian). Cuma rumah sakit tidak bisa memberitahu, tidak mau menduga-duga karena memang posisinya itu adik saya sudah meninggal," sambungnya.
Ia pun mendapatkan informasi dari teman satu indekos adiknya bahwa pada saat masih dalam keadaan sadar, Fadli bercerita mengenai adanya tindakan yang diduga sebagai perpeloncoan.
"Jadi pada saat adik saya masih sadar, adik saya sempat bilang ke temannya bahwa setiap harinya itu, gak tau 20 kali atau seperti apa, ditamparin sama panitianya. Itu kata teman kosannya yang bilang ke saya," tegasnya.
Selain itu, ia mengaku mulanya pihak keluarga ingin membawa permasalahan itu ke jalur hukum. Namun karena melihat adanya itikad baik dari pihak Mapalaut, maka pihaknya tidak jadi untuk melapor ke pihak berwajib.
"Ada juga LBH yang menawarkan untuk mendampingi. Namun dari pihak Mapala berjanji akan bertanggungjawab hingga akhir. Dan kami dari pihak keluarga meminta agar ada pernyataan dari Mapalaut di atas materai untuk bertanggungjawab penuh hingga akhir," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pers rilis yg diterima dari pihak kampus Untirta, Wakil Rektor III Untirta, Suherna menyatakan, bahwa sejak awal, pihak rektorat Untirta telah melarang segala bentuk kegiatan kemahasiswaan secara luring atau tatap muka, termasuk Diklat Mapalaut.
“Atas nama institusi, kami berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya alm. Fadli. Semoga diterima segala amal ibadahnya dan semoga pihak keluarga dikuatkan atas kejadian ini," kata Suherna.
Ia menambahkan, bahwa meninggalnya salah satu mahasiswa Untirta yang mengikuti Diklat UKM Mapalaut merupakan pelajaran yang sangat berharga di tengah Pandemi Covid 19 saat ini.
“Pihak Untirta bagian kemahasiswaan beserta UKM Mapalaut telah mendatangi pihak keluarga dan berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya unsur kekerasan yang diterima oleh para peserta Diklat Mapalaut, Suherna menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dalam kejadian ini.
"Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas dan secara internal, kami akan menggunakan kewenangan yang kami miliki untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tukasnya. (Gat/TN1)