Minggu, 6 April 2025

Ronaldo Ditemukan Tewas di dalam Kontrakannya di Cilegon

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. (Foto: TitikNOL)
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. (Foto: TitikNOL)
CILEGON, TitikNOL - Warga Lingkungan Pegantungan RT 08 RW 07, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, geger dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang berada di dalam sebuah kontrakan, Minggu (19/1/2020).

Korban yang diketahui bernama Ronaldo (43) warga Lingkungan Kenanga, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang itu, pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang mencium aroma bau busuk yang berasal dari kamar korban sekitar pukul 13:30 WIB.

"Ada teman dari korban yang di depan kamar korban bilang sama warga lain kalau ada bau busuk, terus warga langsung mendatangi kamar korban dan memang sudah bau busuk dan banyak lalat dari dalam," kata salah seorang warga, Resna, di lokasi.

Resna mengungkapkan korban yang diketahui bekerja sabagai wiraswasta tersebut terakhir terlihat pada hari Kamis (16/1/2020) di sekitar kontrakan milik seseorang warga bernama Ummi Hani yang letaknya persis berada di rumah miliknya.

"Pas lagi nyapu depan rumah saya masih melihat korban, karena kontrakannya sebelahan dengan rumah saya jadi sering ngeliat pagi biasanya berangkat sore baru pulang," jelasnya.

Sementara petugas kepolisian yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, langsung mendatangi TKP.

Saat petugas datang, kondisi pintu kontrakan korban dalam keadaan terkunci, sehingga petugas terpaksa mendobrak pintu tersebut.

"Saat ditemukan korban dalam kondisi telungkup di atas kasur dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman.


Kapolsek menyebut, tidak ada indikasi kekerasan yang ditemukan dalam tubuh korban. Diperkirakan korban meninggal akibat sakit. Itu terlihat dari barang-barang milik korban yang masih ditemukan di lokasi kejadian.

"Untuk barang-barang korban masih ada di lokasi seperti handphone, motor lengkap dengan BPKB dan uang tunai sebesar Rp13 juta rupiah," ujarnya.

Adapun untuk proses lebih lanjut korban dibawa ke RSUD Serang untuk dilakukan otopsi. (Ardi/TN1).
Komentar