Sabtu, 5 April 2025

Survei BPS: Keterbukaan Informasi Publik di Banten Buruk

Ilustrasi. (Dok: Mediaindonesia)
Ilustrasi. (Dok: Mediaindonesia)

SERANG, TititkNOL – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Banten tahun 2018 mencapai angka 73,78 dalam skala indeks 0 sampai 100.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan IDI tahun 2017 yang mencapai angka sebesar 73,72. Meskipun sedikit mengalami peningkatan, tingkat demokrasi di Banten masih termasuk kategori sedang.

Capaian angka IDI Banten dari tahun 2009 hingga 2017 mengalami fluktuasi, pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI Banten hanya sebesar 67,98.

Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen tertinggi pada tahun 2014 sebesar 75,50. Walaupun kemudian trurun drastis menjadi 68,46 di tahun 2015 dan meningkat kembali pada tahun 2018.

“Fluktuasi angka IDI di Banten merupakan cerminan situasi dinamika demokrasi di Banten,” kata kepala BPS Banten kepada TitikNOL dalam pers rilisnya, Senin, (29/7/2019).

Indeks demokrasi Indonesia (IDI) Banten diangka 17 nasional dibawah Jawa Timur. IDI di Banten dipengaruhi oleh 28 indokator. Dari keseluruhan indikator yang mempengaruhi IDI, ada 19 indikator yang mendapat kategori baik atau mendapatkan sekor diatas 80 sedangkan 3 indkkator lainya berkategori buruk.

Untuk tiga indikator yang yang mendapatkan skor dibawai 60 atau masih dalam kategori buruk yaitu Indikator 16 Demonstrasi/Mogok yang Bersifat Kekerasan, Indikator 22, Rekomendasi DPRD Kepada Eksekutif dan Indikator 26, Upaya Penyediaan Informasi APBD oleh Pemerintah Daerah.

Menganggapi hal tersebut, kepala Badan pusat statistic (BPS) Banten Adhi Wiriana mengatakan, di tahun 2018 keterbukaan informasi publik di Banten kurang baik.

Selain itu juga, aspirasi yang dilakukan masyarakat atau mahasiswa kurang tanggapan dari pemerintah dan juga rekomendasi DPRD kepada pemerintah yang ketinggalan jauh dari daerah lain.

“Ada indikator yang mengalami penurunan atau kategori kurang baik, rekomendasi DPRD kepada pemerintah sebenarnya sudah mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2017. Cuma 3 rekomendasi DPRD kepada pemerintah di tahun 2018 naik menjad 8 rekomendasi. Meskipun demikian, rekomendasi ini dinilai kurang baik karena provinsi yang lain rata rata dalam setiap tahun itu menghasilkan rekomendasi di atas 40. Artinya, dalam setiap bulan ada 2 atau 3 rekomendasi yang dikeluarkan. Kita sendiri 8 rekomendasi dalam setahun, banyak faktor mengenai hal itu seperti gaji yang cukup akhirnya anggota DPRD enggan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” bebernya kepada TitikNOL.

“Terkait demontrasi kan sekarang sudah difasilitasi di gedung aspirasi, tapi untuk beberapa kasus seperti jalan yang rusak kemudian ditanami pohon itu kan merupakan demontrasi juga, itu mengakibatkan aspirasi masyarakat belum mendapat jawaban dari pemerintah. Salah satu dari indikator indek demokrasi kebebasan berpendapat, jumlah demontrasi berpengaruh,” sambungnya.

“Penyediaan Informasi APBD, kan seharusnya transparan, karena itu kan anggaran pendapatan dan belanja daerah asalnya dari masyarakat dan harusnya kembali lagi ke masyarakat, misalnya pembangunan jalan itu harus transoaran, saat ini belum ada informasi yang terbuka kepada masyarakat,” tutupnya. (Lib/TN1)

Komentar
Tag Terkait