Jum`at, 22 November 2024

INDEP Gelar Diskusi ‘Menakar Persiapan Pilkada 2020 di Kabupaten Pandeglang’

Dialog Pilkada, yang digelar oleh Institut Demokrasi Pandelang (INDEP) di Kopi Bakar, Jumat (28/02/2020). (Foto: TitikNOL)
Dialog Pilkada, yang digelar oleh Institut Demokrasi Pandelang (INDEP) di Kopi Bakar, Jumat (28/02/2020). (Foto: TitikNOL)

PANDEGLANG, TitikNOL – Sikap integritas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi tolak ukur dalam mendongkrak partisipasi pemilih. Salah satu bentuk menjaga profesionalisme, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan proses demokrasi, adalah tidak merekrut keluarga untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu dinilai dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Meski tidak melanggar hukum, namun problem itu menjadi trigger lunturnya sikap integritas dan profesional penyelenggara.

"Ada catatan Panwaslu yang berafiliasi dengan parpol. Ada ikatan keluarga dari PPK. Memang ini tidak diatur, tapi kan soal lain tentang etika," kata pegiat Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Iksan dalam dialog Pilkada, yang digelar oleh Institut Demokrasi Pandelang (INDEP) di Kopi Bakar, Jumat (28/02/2020).

Menurutnya, ada irisan kepentingan antara penyelenggara dan pengawas Pemilu dalam memanfaatkan momentum. Apalagi, honor Ad Hoc saat ini telah dinaikan. Artinya, hal ini harus memicu kinerja dengan sikap yang profesional.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti soal sistem Sidali yang menjadi problem pada saat penginputan hasil suara di tingkat Kecamatan. Catatan ini harus disikapi dengan serius oleh penyelenggara demi keberlangsungan demokrasi.

"Ini catatan yang tidak sederhana, bagaimana menjaga netral dan berintegritas. Kalau ingin partisipasi tinggi artinya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara harus teruji," terangnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Munawar menuturkan, persiapan penyelenggara dalam menghadapi pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah diyakini siap.
Sebab bagaimanapun, pelaksanaan Pemilu merupakan amanah Undang Undang untuk menjalankan pesta demokrasi dengan langsung, jujur dan adil.

"Yang menjadi polemik itu ODG, lalu kemudian dihilangkan. Kecuali oleh keluarga dibuktikan dengan keterangan dokter tidak gangguan jiwa," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi menambahkan, bahwa kerawanan Pemilu yang ada di Pandeglang tentang dimensi sosial politik keamanan.

Sebab pada praktiknya, kejadian pemungutan suara yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlebih, masih banyak ditemukan pemilih ganda. Ini menjadi atensi Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu agar berjalan dengan baik.

"Ada aturan ketika kampanye. Kami sudah memetakan kerawanan. IKP termasuk agak rawan. Ketika daftar pemilih banyak yang ganda, penghitungan birokrasi, pemungutan suara yang tidak sesuai SOP," pungkasnya. (Son)

Komentar