Jakarta, TitikNOL - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti angkat bicara terkait kasus penghinaan simbol negara yang di lontarkan Zaskia Gotik dalam acara di salah satu stasiun televisi. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
"Siapa pun melakukan pelaporan tentu yang pertama dasar hukumnya apa, begitu. Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilanggar, tentu kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, begitu," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Badrodin melanjutkan penghinaan terhadap lambang negara memang sudah ada ancaman hukumnya. Apalagi jika terbukti Zaskia Gotik dengan sengaja melakukan hal itu maka akan segera dipidanakan.
Baca juga: Polda akan Periksa Sejumlah Artis, Zaskia Gotik Terancam Pidana Lima Tahun
"Ini kan terkait dengan lambang negara, lambang negara sudah ada ancamannya dan pidananya. Tetapi apakah yang dilakukan Zaskia memenuhi unsur pidana yang diprasangkakan itu. Kalau memang memenuhi unsur pidana, tentu akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya. (Oct/red)