SERANG, TitikNOL - Pengelolaan situs Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dinilai berpotensi tumpang tindih karena diurus berbagai pihak. Sebut saja kasepuhan atau keluarga Kesultanan Banten, Pemkot Serang, dan balai cagar budaya.
Oleh karena itu, Pemprov Banten pun mengusulkan agar dibentuk badan tersendiri yang sepenuhnya diberi kewenangan mengelola Banten Lama.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata Provinsi Banten Opar Sochari, revitalisasi situs kepurbakalaan tidak hanya sekadar hal-hal yang bekaitan dengan fisik situs kepurbakalaan, tetapi juga harus mencakup aspek ekonomi dan aspek sosial masyarakat.
“Pemprov Banten akan mewacanakan untuk membentuk badan tersendiri pengelolaan dan pemeliharaan situs Banten lama,” ujar Opar.
Ia menjelaskan, badan tersebut nantinya akan bekerja secara terarah untuk pemeliharaan kawasan Banten lama.
"Selama ini kan ada banyak wewenang yang dikeluarkan, ada kasepuhan, pemkot Serang dan ada balai cagar budaya yang secara bersama- sama memelihara kawasan Surosowan Banten lama. Namun, karena banyaknya pihak yang ikut mengatur, sehingga tidak ada keselarasan dalam pemeliharaan aset Banten ini," tukasnya.
Ia menyontohkan kejadian kawasan Benteng Kaibon yang dipakai untuk acara pernikahan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi masalah bak ‘bola salju’
"Seperti ada tumpang tindih wewenang. Maka di sini saya akan mengusulkan membentuk badan yang nantinya memberi wewenang sepenuhnya untuk pengelolaan dan pemeliharaan kawasan cagar budaya tersebut,” tuturnya.
Menurutnya paling tidak badan khusus tersebut dipimpin pejabat setingkat eselon II.
"Nanti kita usulkan supaya wilayah kabupaten/kota yang akan membentuk badan tersebut khusus untuk cagar budaya yang di Banten Lama, di wilayah lainnya nanti juga diusulkan kembali," katanya.(Kuk/red)