Kamis, 12 Desember 2024

Demi Reformasi Birokrasi KPK akan Bangun SIN, Apa Itu?

Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Dok:net)
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, agar pemerintah menggunakan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk meneruskan reformasi birokrasi.

"Saya dalam beberapa kali kesempatan dengan Presiden mengatakan, tolong reformasi birokrasi kita diperbaiki dan tolong kita punya 'single identity number'," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Agus menilai, reformasi birokrasi terkait dengan insentif yang diterima birokrat sekaligus kinerjanya.

"Saya beberapa kali menyampaikan agar reformasi birokrasi dituntaskan. Tidak mungkin kita membiarkan birokrat kita, gajinya kurang; Walau dalam waktu yang bersamaan harus kita tuntut kinerjanya, budaya kerjanya, kemudian semangat pelayanan kepada publik. Tapi kita tidak bisa membiarkan 'underpaid' (pendapatan di bawah standar)," ungkap Agus.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menilai, bahwa KPK dapat dijadikan contoh sebagai lembaga yang sudah menerapkan reformasi birokrasi.

"KPK paling tidak sudah menerima 'salary' yang lebih tinggi dibanding birokrasi yang lain; karena itu ya sebetulnya reformasi birokrasi ingin kinerja birokrasi dan budaya yang bagus. KPK posisinya selalu ada target, selalu mementingkan pelayanan dibanding kepentingan pribadi. Mudah-mudahan dengan diberikan 'reward' di atas PNS lain, semoga KPK bisa memberikan contoh," tambah Agus.

Selain reformasi birokrasi, Agus juga menilai sudah saatnya "Single Identity Number" (SIN) diterapkan di Indonesia.

"Kepatuhan orang itu salah satunya ditentukan kalau kita punya 'single identity number'. Jadi kalau kita punya 'single identity number' anda tidak bayar parkir pun akan dipanggil. Data antara pelayanan imigrasi dan perpajakan pun terintegrasi. Orang sekarang masih bisa memanipulasi pajak karena mereka masih bisa punya identitas berbeda," jelas Agus.

SIN, menurut Agus, dapat menjadi alat untuk mencegah korupsi.

"Untuk mencegah korupsi peran SIN sangat besar. Karena itu tadi saya bilang, anda tidak disiplin bayar pajak, ketahuan. Anda parkir salah, ketahuan. Mobil Anda telat bayar pajaknya, ketahuan. Jadi semuanya bisa dikontrol dengan sistem yang lebih baik," tambah Agus.

Secara bertahap mulai 2016, Single Identity Number dibangun di 50 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di dalamnya mencakup data kependudukan penting termasuk data administrasi penduduk seperti, SIM, Paspor, NPWP, BPJS dan data lainnya.

Pemerintah sudah melakukan perekaman data 156 juta orang dari kuota 182 juta orang penduduk Indonesia yang harus direkam untuk mengisi data SIN. (Bara/red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait