LEBAK, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, tanggapi kritikan dari Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) terkait petunjuk teknis (Juknis) pembangunan sarana dan prasarana desa tahun 2020 yang harus direvisi.
Menurut Kepala DPMD Lebak Babay Imroni, Juknis yang saat ini ada di pihaknya masih berupa draf dan belum diundangkan.
"Siapa yang mendesak, emang belum diundangkan dan baru draf untuk mendapat masukan dari kecamatan. Yang datang ke saya bukan Apdesi tapi Kades Cikatapis sebagai wakil ketua Apdesi," ujar Babay, Jumat (20/3/2020) kemarin.
Saat ini kata Babay, draf juknis belum disosialisasikan masih menunggu masukan dari kecamatan.
"Sekarang sedang kami perbaiki bersama tim, sebelumnya disosialisasikan ke kecamatan. Ternyata ada yang kurang, maka draf tersebut diperbaiki," imbuh Babay.
Apabila draf Juknis itu sudah sesuai direvisi lanjut Babay, maka pihaknya akan segera menyosialisasikannya ke desa-desa.
"Rencana kami akan mengundang para kepala desa pada akhir bulan ini. Berkenaan ada larangan untuk berkumpul maka kegiatan tersebut di undur," paparnya.
"Apakah anda merasa dirugikan dengan adanya Juknis tersebut, saya rasa Camat aja belum ada yang merasa keberatan. Sungguhpun demikian, regulasi tersebut tetap akan kami perbaiki," lanjutnya.
Terpisah, Wakil Ketua Apdesi DPC Kabupaten Lebak Darmawan mempertanyakan pernyataan Kepala DPMD. Jika Juknis tersebut belum final,
"Jika draft juknis tersebut belum final dan akan disosialisasikan terlebih dulu untuk minta masukan, kenapa sudah ada tindak lanjut dari Juknis itu seperti yang terjadi di kecamatan Kalanganyar," jelasnya.
"Acara pembentukan panitia bimtek itu sudah dilaksanakan, cuma dari Cikatapis saja enggak ada yang hadir," tambahnya.
Saat disinggung adanya pernyataan Kadis DPMD Lebak yang menyebut belum ada keberatan dari pihak kecamatan soal juknis tersebut, wakil ketua Apdesi Lebak itu menegaskan, jika yang akan jadi pengguna Juknis tersebut adalah para pelaku pembangunan di tingkat desa bukanmya pihak kecamatan.
"Kalau Juknisnya tidak beres lalu bagaimana hasil pelaksanaannya, sekarang penggunaan anggaran desa itu selain harus menghasilkan output juga outcome yang jelas," tukasnya. (Gun/TN1).