CILEGON, TitikNOL - Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik menganggap kehadiran Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin sudah cukup untuk jelaskan tentang kebijakan rotasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Politisi Gerindra itu menilai, rapat dengar pendapat dengan agenda klarifikasi terkait rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon tidak perlu dihadiri oleh Walikota Cilegon.
Hasbi menjelaskan, kehadiran Sekda Kota Cilegon sudah cukup untuk menjelaskan karena melekat dengan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Sebetulnya kalau memang ingin mendengarkan klarifikasi tentang rotasi, Sekda saja sudah cukup karena Sekda mengetui secara teknis," ujar Hasbi, Senin
(12/6/2023).
Hasbi sendiri menilai surat undangan terhadap Walikota Cilegon untuk menghadiri rapat itu pun cacat administrasi karena tidak dibubuhi paraf pejabat terkait.
"Surat itu hasil rapat fraksi, dari dulu tidak ada yang namanya fraksi dilibatkan dalam surat pimpinan, kalau bicara suratnya pak Isro tidak pernah melibatkan fraksi, jangankan fraksi, saya sebagai salah satu pimpinan tidak dilibatkan," jelasnya.
Kemudian yang terpenting lanjut Hasbi, pejabat Sekretaris DPRD Kota Cilegon yang terkait pun sudah serah terima jabatan.
Sehingga menurut Hasbi, tidak perlu diperpanjang persoalan tersebut agar program kerja tidak terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya.
Salah satu anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Gerindra Faturohmi juga mempertanyakan perihal surat rapat pembahasan rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon tersebut.
"Ketika bicara asas kolektif kolegialisme , kita melihat surat undangan itu tidak ditandatangani oleh pa Wakil Ketua 1 . Artinya yang tentu mempresentasikan pimpinan. Menurut kami apakah itu layak atau tidak, perlu ditinjau ulang, " ujarnya. (Ardi/TN3).