Jum`at, 4 April 2025

Ada Larangan Melintas, Ratusan Truk Diprediksi Padati Pelabuhan Merak‎ Malam Ini

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

MERAK, TitikNOL - PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi truk ekspedisi bakal memadati Pelabuhan Merak, Kamis (22/12/2017) malam ini.

Hal itu menyusul adanya larangan melintas bagi truk ekspedisi non sembako, yang akan mulai diberlakukan sejak Jumat (23/12/2017) mulai lukul 00.00 WIB.

Larangan melintas bagi truk ekspedisi non sembako itu berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: SK.6474/AJ.201/DRJD/2017, yang menyatakan bahwa truk tiga sumbu ke atas dilarang melintas di tol Tangerang-Merak mulai 22-23 untuk libur Natal dan 29-30 untuk libur Tahun Baru 2018.

"Kalau dilihat dari kondisi saat ini sepertinya H-4 juga kemungkinan ‎malam hari akan ada kenaikan di kendaraan roda 4 atau truk dikarenakan adanya larangan kendaraan truk di atas 3 sumbu tidak diizinkan melintasi jalan tol," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Fahmi Alweni kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Kamis (21/12/2017).

Kata Fahmi, saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah penumpang yang hendak menyeberang ke Bakauheni yakni mencapai 5 - 10 persen.

"Sebenarnya kalau dilihat trennya aple to aple pada H-5 tanggal 20 kemarin itu sudah ada peningkatan penumpang kurang lebih 5 persen, kemudian ‎kendaraan roda dua 10 persen dan kendaraan pribadi 10 persen. Namun, bus ada penurunan kemudian untuk truk ada kenaikan 2 persen,‎" jelasnya.

Peningkatan jumlah penumpang baik kendaraan maupun pejalan kaki diprediksi akan terus terjadi hingga H-2 Natal. ‎Untuk antisipasi lonjakan penumpang, pihak ASDP siap mengoperasikan 28 - 33 kapal setiap harinya.

"Antisipasi kita akan menggunakan 6 dermaga dengan kapasitas terpasang kemudian kapal 28-33 per hari,‎" tutupnya. (Ardi/red)

Komentar