JAKARTA TitikNOL - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono meminta agar Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Poernama alias Ahok.
Hal itu diungkapkan oleh Arief menanggapi calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya dianggap menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 411 lalu. Dia dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) pada Senin (7/11/2016).
"Sekarang kita challenge saja kapan Joko Widodo bisa menyelesaikan kasus Ahok. Itu yang paling penting dulu baru nanti kita selesaikan kasus Ahmad Dani," ujar Arif saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).
Lanjutnya, ia tak mempersalahkan jika Ahmad Dani dilaporkan ke kepolisian. Namun, ia mempertanyakan pernyataan Ahmad Dani yang menyinggung Presiden Joko Widodo dibagian mana.
"Kasus Ahmad Dani kalau dilaporkan sebagai penghinaan kepala negara, kata yang mana yang menghina. Kalau kasus Ahok jelas diduga melakukan penistaan Agama Islam," tegasnya.
Selain itu, Arief juga meminta agar LRJ melaporkan ratusan ribu orang yang di internet banyak memajang muka Presiden atau tubuh Presiden yang di buat buat seperti binatang atau digambar seperti tokoh petruk.
"Tolong itu juga dilaporkan juga ke polisi oleh orang orang yang melaporkan Ahmad Dani. Jadi, jangan hanya karena Ahmad Dani seorang publik figur lalu dia dilaporkan. Kan semua orang Indonesia sama kedudukannya didepan hukum," tandasnya. (Bara/Rif)