Sabtu, 5 April 2025

Polisi Ledakan Bom Ikan Hasil Temuan yang Menewaskan Satu Orang di Pandeglang, Begini Kondisinya

Api dan asap dari ledakan bom ikan yang ditemukan di rumah korban UL di Pandeglang. (Foto: TitikNOL)
Api dan asap dari ledakan bom ikan yang ditemukan di rumah korban UL di Pandeglang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan Disposal (pemusnahan) bom ikan yang ditemukan di rumah UL (41), warga Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabaupaten Pandeglang.

Jenis Bahan Peledak (Handak) yang ditemukan adalah Flash Powder yang termasuk kedalam Low Explosive.

Diketahui, UL meninggal dunia dan IL (40) istrinya mengalami luka berat akibat ledakan yang diduga dari bom ikan.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten, Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, kegiatan disposal bahan peledak yang ditemukan di Cimanggu demi keselamatan.

"Disposal ini kami lakukan sesuai dengan protap yang ada," katanya, Selasa (11/1/2022).

Kegiatan Disposal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan fungsi kegiatan preemtif Kepolisian, khususnya Brimob.

Sementara itu, Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison menjelaskan bahwa Disposal Mortir aktif ini dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah.

"Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum," ujarnya. (TN3)

Komentar