Jum`at, 22 November 2024

Soal Air Mineral Kemasan Berlumut, DPRD Desak Pemkab Lebak Evaluasi Mekanisme Produksi Perusahaan

Air mineral kemasan gelas yang dikeluhkan warga. (Foto: TitikNOL)
Air mineral kemasan gelas yang dikeluhkan warga. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak diminta tanggap terhadap persoalan produk air mineral kemasan merek D'Viesta yang diduga berlumut dan telah beredar luas di masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Aad Firdaus mengatakan, intansi terkait harus segera mengklarifikasi dengan cara mendatangi beberapa pihak dari hulu hingga hilir.

Mulai dari tempat produksi, mesin produksi, jalur distribusi maupun pasar bahkan hingga produknya, baik yang sudah maupun yang belum beredar.

"Apakah memenuhi syarat standar yang dipersyaratkan, baik secara admnistrasi maupun kualitas, apalagi ini soal adanya standar produksi untuk konsumsi yang pastinya semua equipment dan tempatnya harus higienis," tegasnya, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Diduga Berlumut, Air Mineral Kemasan Gelas Merek D'Viesta Dikeluhkan Warga Lebak

Kemudian, rentang waktu di jalur distribusi batas waktu kadaluarsa harus diawasi. Pemerintah harus melakukan pengecekan legalitas perusahaan dan sitem operasi produksinya.

"Saya kira informasi produk air mineral kemasan yang dicurigai tidak layak konsumsi ini, dijadikan sebagai upaya peningkatan semangat pengawasan kita semua, untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif lagi terhadap semua produk yang bebas beredar dipasaran, terutama produk makanan atau pun minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan kita semua," terang Aad Firdaus.

Di sisi lain, kata Aad, konsumen harusnya langsung mengembalikan jika merasa sudah dirugikan.

"Konsumen bisa mengadukannya ke pihak-pihak terkait sebagaimana telah diatur detail oleh ketentuan Undang-undang perlindungan konsumen," katanya. (Gun/TN3)

Komentar