CILEGON, TitikNOL - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menyegel aktivitas pembangunan proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak, Cilegon. Penyegelan itu dilakukan karena keberadaan dermaga membuat fungsi dan tugas Lanal Banten menjadi terhambat.
Berdasarkan pantauan, penyegelan dermaga VII itu dilakukan Lanal Banten dengan memasang garis kuning yang bertuliskan Polisi Militer AL Banten di sepanjang dermaga.
Dari informasi yang dihimpun, belum adanya dermaga pengganti untuk sandar kapal patroli dari PT ASDP menjadi pemicu Lanal Banten memasang garis Polisi Militer di lokasi tersebut.
Danlanal Banten Kolonel (P) Baroyo Eko Basuki mengungkapkan, sejak dimulainya proyek pembangunan dermaga VII tersebut, TNI AL telah kehilangan fungsi dermaga karena akses kapal patroli dari laut menuju Mako hilang.
"Ada 10 kapal patroli Lanal Banten sudah tidak dapat lagi sandar di dermaga akibat adanya pembangunan dermaga VII," katanya saat memantau langsung lokasi proyek pembangunan dermaga VII Pelabuhan Merak, Senin (1/10/2018).
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar mendukung langkah Lanal Banten yang menghentikan aktivitas pembangunan proyek dermaga VII Pelabuhan Merak. Sebab menurutnya, proyek yang lokasinya persis dibelakang Lanal Banten tersebut belum hingga kini dilengkapi sejumlah perizinan.
"Saya juga sudah dengar kalau izin pembangunan dermaga ini belum keluar, tapi kenapa kok sudah dibangun. Pak Plt Walikota Edi Ariadi sudah ngomong dalam rapat Forkopimda terkait persoalan ini. Seharusnya kan kalau perizinan belum lengkap, jangan dibangun dulu," kata Fakih.
Kendati demikian, Fakih mengaku mendukung upaya penambahan dermaga yang dilakukan oleh PT ASDP merak. Namun, ia meminta agar tahapan perizinan dan kesepakatan dengan Lanal Banten jangan diabaikan.
"Kita sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, tapi jangan juga kepentingan daerah diabaikan. Tahapan perizinan yang menjadi kewenangan daerah harus ditempuh, jangan diabaikan," kata politisi Golkar itu dengan nada emosi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ASDP terkait penyegelan Dermaga VII Pelabuhan Merak yang dilakukan oleh Lanal Banten tersebut. (Ardi/TN3).