Rabu, 4 Desember 2024

Jadwal KPK Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2016

Ilustrasi jadwal KPK hari ini.
Ilustrasi jadwal KPK hari ini.

JAKARTA, TitikNOL - Jadwal Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2016.

1. TPK penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sultra dlm persetujuan dan penerbitan IUP di Wilayah Prov Sultra 2008-2014, tsk NA

Saksi:
- Fatmawaty Kasim marewa, swasta

2. TPPU Rohadi dan tpk menerima gratifikasi, tsk R

Saksi:
- Mariana Leni Taslim, Ibu Rumah tangga
- Krisman Mulia, wiraswasta
- Tosin, swasta PT Jasoka indra Pratama
- Rudi hartono, swasta
- Mira Miranti, swasta

3. TPK suap terkait proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan proyek PBj dinas Pendidikan dan dinas2 lain di Pemkab Banyuasin, tsk YAF

Saksi:
- Edwin Valentino, swasta
- Ong Hang Ming, swasta
- Winston Rio Humardhany, swasta
- Andre Aldrian Mahira, swasta
- Ria apriani, kepala dinas koperasi dan usaha kecil menengah prov sumsel.
- Kirman, karyawan swasta

4. TPK suap terkait proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan proyek PBj dinas Pendidikan dan dinas2 lain di Pemkab Banyuasin, tsk K

Saksi:
- Umar usman, PNS kab banyuasin

5. TPK pengadaan paket e-ktp, tsk IR

Saksi:
- Maman Budiman, dosen ITB
- Saiful akbar, staf pengajar ITB
- Kristian ibrahim moekmin, PNS pusat komunikasi Kemlu

6. TPK penerimaan hadiah terkait proyek di KemenPUPR, tsk AHM

Saksi:
- Kardjono. PNS (Kasubag TU Kantor Pertanahan Kab. Banjarnegara.
- Aunorofiq kemhay, wiraswasta

7. TPK suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor, tsk M

Saksi:
- Enny, bagian finance dan umum CV Semesta Berjaya, CV Rimbun Padi Berjaya.
- M sebagai tsk

8. TPK pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus ipdn prov sumbar di kab agam pd Kemendagri ta 2011, tsk DJ

Saksi:
- Itriah Afsolin, staf kemendagri

9. TPK menerima hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran dpr untuk alokasi provinsi sumbar pd APBN-P tahun 2016, tsk IPS

Saksi:
- IPS sbgai tsk

10. TPK suap kasus penjualan gula tnp SNI di PN padang, tsk F

Saksi:
- F, JPU pd kejaksaaan tinggi sumbar

Komentar